Tangerang – bhayangkaranews24.id, tak ada asap kalau tak ada api, ramai di publikasikan di berbagai media khususnya media online terkait dugaan instansi sekolah swasta yang tidak menghiraukan surat edaran dari kementerian pendidikan dan kebudayaan nomor 14 tahun 2023 tentang larangan Study tour . (29/05/24)

Sekolah SMP Plus Mutiara Bangsa yang berlokasi di sebrang jalan persis di depan kantor kecamatan kemiri, sepertinya pihak sekolah ini seolah memiliki kekuatan dari dalam, sehingga masih berani tidak mengindahkan surat edaran dari kementerian pendidikan dan kebudayaan sekalipun.

Awak media ini bersama tim , sudah melakukan konfirmasi terhadap pihak sekolah, namun bantahan demi bantahan di lontarkan oleh kepala sekolah dan ketua panitia pelaksana Study tour, demi untuk melakukan pembelaan dan pembenaran pihak sekolah tersebut, terkait dugaan yang beredar di beberapa media online, bahwa sekolah tersebut sudah menyalahi surat edaran dari kemedikbusristek nomor 14 tahun 2023 tentang larangan Study tour ke luar daerah.

Pihak sekolah mengaku tidak merasa ada larangan Study tour, dan tidak merasa memaksakan siswa siswi untuk ikut dalam Study tour yang di laksanakan pada Sabtu malam (25/05/24)

Padahal menurut informasi yang didapat dari salah satu wali murid yang merasa tertekan akan kegiatan tersebut, anaknya di pinta Rp. 1 juta untuk bisa mengikuti Study tour yang digelar oleh pihak sekolah.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah kabupaten Tangerang Provinsi Banten semenjak terbitnya berita yang beredar (25/05/24) terkait sekolah-sekolah yang diduga menyalahi aturan dari Kemendikbudristek yang masih berlaku.

(AM-212)

 

https://youtu.be/1vrRqNd5-d0?si=-U1z92ZpBbVF2rAs