Langsa Bhayangkaranews24id diduga Dua Oknum Penjabat Pemerintah Mem Backuo Parkir Disimpang Tiga Pasar
Diduga Oknum Dua Penjabat Pemerintah Sudah Di Atur Oleh Oknum Masarakat Untuk Tutup Mulut.?

Disisi lain, Awakmedia Bertanya Sama Kabid darat Dishub mengapa tidak dibongkar Tratak parkir Disimpang Tiga Pasar Alasan Kabid Darat menjawab itu tanah PJKA . yang kita Ketaui Seluruh ACEH kepunyaan pemerintah setempat yang mengatur kota
Pedagang dan Pengelola parkir sudah Dibek Ap sama Dua oknum penjabat Disimpang Tiga bisa Diijin Kan Buat lahan parkir dan penjual sayur karna diduga sudah ada Surat ijin Resmi dari Oknum penjabat pemko kota langsa
awakmedia tanggal 28-juli 2024. meminta keterangan pada pendagang. jawab pendagang anak buah oknum penjabat diduga sering menggambil uang setoran perbulan pada kami makanya kami berani berjualan dimana aja”ujar pedagang tersebut.
Pasalnya Kadis dishub dan kasat polpp berani mengijinkan membuat tratak Lahan parkir disimpang tiga pasar Untuk Oknum Masyarakat tempat lalu Lalang kedaraan,
sementara Pemerinta kota melarang pedagang berjualan di bahu badan jalan apalagi membuat Tratak Lahan parkir di simpang tiga pasar
Selama ini penjabat pemko membek ap pengelola parkir disimpang tiga pasar mengijinkan padagang sayur berjualan Dilindungi pendagang Berjualan dibahu badan jalan apa lagi tratak parkir disimpang tiga pasar
Yang kita ketahui Seluruh indonesia tidak ada penjabat mengijinkan membuat lahat parkir disimpang tiga pasar tempat lalu lalang Kedaraan
Baru kali ini kota Langsa dua Oknum penjabat mengijin kan membuat tratak lahan parkir di simpang tiga pasar Memboleh kan Pedagang sayur Berjualan dibahu badan jalan.
pemerintah setempat melarang berjualan diluar pasar apa lagi berjualan di bahu badan jalan sangat lah mengangu aktivitas kedaraan yang lewat jalan tersebut. (nurmansyah



