Kabupaten Tangerangbhayangkaranews24.id, Jika Maling tertangkap Basah, Pastilah Mayarakat akan meneriaki mereka sebagai maling, Namun jika seorang kontraktor melakukan hal yang sama, apa sebutan yang pantas untuk mereka ????

Proyek peningkatan Jalan Kemiri – Klebet yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp 1.411.426.000 menuai sorotan tajam. Pasalnya, pelaksana proyek yang tercantum dalam papan kegiatan yakni CV Putri Parahyangan, diduga telah mengurangi spesifikasi pengerjaan jalan secara nyata.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan dokumentasi visual pada beberapa titik di ruas jalan yang baru selesai dikerjakan. Tampak jelas adanya retakan-retakan signifikan pada permukaan beton meskipun proyek ini belum lama rampung. Retakan tersebut telah diberi tanda oleh pihak pemerhati, sebagai indikasi awal adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar teknis.

Ahmad Mujib, Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Tangerang, mengecam keras dugaan praktik curang ini. Ia meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami mendesak dinas terkait agar tidak tinggal diam. Jika terbukti ada pengurangan spek yang merugikan negara, maka izinnya harus dicabut. Ini bukan kali pertama CV tersebut mendapat sorotan negatif dari media, sudah sering muncul dalam pemberitaan miring sebelumnya,” tegas Ahmad Mujib.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Masyarakat sebagai pengguna jalan tentu merasa kecewa, karena kualitas infrastruktur sangat berpengaruh terhadap keselamatan dan kenyamanan publik.

Lebih lanjut, Ketua JWI Kabupaten Tangerang juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi ini dan memproses secara hukum jika ditemukan unsur pelanggaran.

“Negara tidak boleh kalah oleh para pelaku penyimpangan anggaran. Kami berharap kejadian seperti ini menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak terulang kembali,” tutup Mujib.

Proyek jalan yang bersumber dari pajak rakyat sejatinya harus menjadi sarana pembangunan yang bermutu dan dapat dinikmati dalam jangka panjang, bukan menjadi ajang memperkaya pihak tertentu dengan cara yang merugikan publik.

Red***