Tanggamus, bhayangkaranews24.id-Diduga menganiaya pegawai honorer sekretariat DPRD kabupaten Tanggamus oknum anggota DPRD kabupaten Tanggamus Fraksi PDI Perjuangan berinisial JM dipolisikan.

Penganiayaan tersebut terjadi di diruang rapat utama DPRD kabupaten Tanggamus pada hari Senin sekitar pukul 03/00. WIB. Setelah rapat Paripurna selesai, JM menanyakan sejumlah uang, kepada saya, setelah dijelaskan mengenai uang tersebut mungkin JM, tidak terima atau tersinggung dengan ucapan saya, tiba tiba JM menampar” saya dan saya sempat mengelak tamparan tersebut akan tetapi masih saja mengenai muka saya.

Jelas perilaku ini tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat terlebih saat ini JM Masih aktif menjabat sebagai, anggota DPRD Tanggamus,”ucap korban.

Menurut data yang dihimpun media ini, pegawai honorer korban dugaan penganiayaan berinisial JM tersebut sudah mendatangi Polres Tanggamus guna melaporkan Oknum wakil rakyat yang diduga telah menganiaya dirinya pada hari Kamis 07/09/20223 dengan nomor laporan,

No LP/Gar/B/277/1X/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung Korban berharap APH Polres Tanggamus memproses oknum JM sesuai UUD yang berlaku.

Kepada media ini kerabat korban penganiayaan yang enggan disebutkan nama nya menceritakan, kemarin saudara saya berinisial AZROLI yang bekerja di sekretariat DPRD kabupaten Tanggamus telah dianiaya oleh oknum anggota DPRD kabupaten Tanggamus FRAKSI PDIP KOMISI III JM.

“Saudara saya yang bekerja sebagai oegawai honorer di sekretariat DPRD kabupaten Tanggamus bernama AZROLI BIN HALIMI di tampar muka nya oleh oknum anggota DPRD kabupaten Tanggamus FRAKSI PDIP JM pada hari Senin 04/09/2023 di ruang utama Paripurna, gagara masalah sepele, jelas perilaku ini sangat tidak patut dicontoh.

Terlebih lagi saat JM masih aktif sebagai anggota DPRD Tanggamus., kami dari keluarga korban berharap masalah ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,”ucap keluarga korban.

(TOMI)