Tangerangbhayangkaranews24.id, Proyek Tersebut Yang tidak Transparan itu Di duga telah di kuasai Oleh oknum ketiga Sehingga Para pekerja di Tempat Leluasa Kerja Asal Asalan Sehingga proyek Tersebut Asal Jadi

Hal inilah yang menjadi sorotan bagi awak media bahwa pekerjaan peningkatan saluran ini dinilai proyek “SILUMAN”, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

 

Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaa

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

menurut keterangan sekjen lembaga LP3NKRI mengatakan saat dikonfirmasi kepada pekerja mengatakan bahwa untuk papan proyek Tidak Ada. Dan tampa papan Nama .saya cuma pekrja jadi tidak tau apa² kata pekrja yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Dengan Adanya proyek tersebut Saat Awak media Datang Di lokasi proyek. Di Kp Cikirai Rt/Rw 20/04 Desa Kedung Dalem Kec. Mauk. Bang Aldo Selaku Wartwan Kaget Dengan Adanya Proyek Tersebut Yang Pisik nya tidak Sesuai pada Umum nya

Sehingga Proyek Tersebut Asal Jadi

 

Sumber : YUDI / BANG ALDO

(AM-212)