Mandailing Natal. (bhayangkaranews24.id) -Adanya dugaan penggelapan dana Bantuan Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sejak Tahun Ajaran 2017 hingga 2022 LSM GEMPUR (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) DPC Kabupaten Mandaling Natal Laporkan Kepsek SDN 303 Batang Lobung Kecamatan Natal.

Dari hasil monitoring LSM Gempur dilapangan dan berdasarkan berbekal bukti otentik daftar siswa peserta penerima dana bantuan PIP sebanyak 93 org sebesar Rp.41.175.000 terealisasikan sebanyak 83 siswa sebesar Rp.36.675.000. TA 2021 kepala sekolah SDN 303 tidak menyalurkan kepada siswa penerima Hak dana bantuan PIP.

M.Sobirin Sitompul.S.Sos Ketua LSM Gempur DPC Kab Madina mengatakan kepada awak media bhayangkaranews24.id, “kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat sudah meminta klarifikasi dari Kepsek SDN 303 (Rayomuddin) dan Kepsek sudah mengakui bahwa benar bahwasanya dana tersebut sedang terpaksa terpakai olehnya untuk kepentingan lain dan berjanji akan segera merealisasikan kepada masing-masing siswa penerimanya,, namun hingga bulan Mei 2023 dana PIP tersebut belum juga dibagikan kepada siswa yang berhak menerima dana tersebut, papar Sobirin

Kami dari LSM Gempur Sudah memberikan pembinaan dan kelonggaran kepada Kepsek namun hingga saat ini (Mei 2023-RED) sepertinya tidak ada terlihat ada etikat baik kepsek tersebut untuk memberikan dana tersebut kepada siswa yg berhak menerimanya, maka sudah sewajarnya pihak kami akan menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwajib, Perbuatan menggelapkan dana PIP dapat diancam dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bila terbukti bersalah juga dapat diberhentikan secara tidak hormat dari ASN, “tegas Sobirin.

Saat awak media ingin mengkonfirmasikan dgn kepsek Rayomuddin tidak ditemukan keberadaannya di sekolah di hubungi melalui WhatsApp juga tdk d balas Bahkan sudah di upayakan untuk ketemu di rumahnya yang berada di jalan lidang Lingga Bayu namun yang bersangkutan tidak bersedia dan menghindar untuk di konfirmasikan.
(Rajasobu)