Humbahas – bhayangksranews24.id, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Selasa (1/9), dan dijadwalkan berlangsung hingga 4 September 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua DPRD Jesika Simamora, M.A.B., dan Marsono Simamora. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., yang menerima secara langsung hasil penyampaian Pandangan Umum Fraksi dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Humbang Hasundutan.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta jajaran pemerintahan, antara lain:

– Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP
– Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Christison R. Marbun
– Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua DWP Humbang Hasundutan, Ny. Dewi Christison R. Marbun
– Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
– Tokoh Adat, Tokoh Agama, pimpinan BUMN dan BUMD, serta undangan lainnya

Sebelum memasuki penyampaian pandangan umum, Ketua DPRD Parulian Simamora terlebih dahulu menanyakan nama juru bicara setiap fraksi. Seluruh enam fraksi yang ada di DPRD Humbang Hasundutan menyampaikan pandangannya masing-masing:

Fraksi Juru Bicara
1 Fraksi Golkar Solidaritas Rustam Marbun
2 Fraksi Hanura Martini Purba
3 Fraksi Nasdem Normauli Simarmata
4 Fraksi Perindo Lam Marganda Silaban
5 Fraksi Gerindra Bosfer Nababan
6 Fraksi Gabungan Jamonang Nababan

Keenam fraksi secara bersama-sama memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA. 2026 yang telah diserahkan tepat waktu kepada DPRD untuk dibahas dan diparipurnakan.

Secara umum, seluruh fraksi menekankan beberapa hal penting dalam pengelolaan anggaran daerah, antara lain:

1. Prioritas Berbasis Kebutuhan Masyarakat Penetapan skala prioritas harus dilakukan secara cermat dan didasarkan pada tingkat kebutuhan serta urgensi masyarakat, bukan hanya pada ketersediaan program. Setiap penambahan maupun pengurangan anggaran harus memiliki alasan yang jelas serta memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat Humbang Hasundutan.
2. Tindak Lanjut Pokok Pikiran (Pokir) , Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten menerima dan mencatat Pokir DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan, sekaligus memastikan adanya tindak lanjut yang nyata terhadap usulan-usulan sesuai kebutuhan masyarakat.
3. Pembangunan & Pemeliharaan Infrastruktur , Pekerjaan infrastruktur jalan, irigasi, serta pemeliharaan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi perhatian utama. Fraksi meminta agar penanganan infrastruktur dapat diberdayakan secara optimal.
4. Pendidikan & Kesehatan Jadi Prioritas, Peningkatan kualitas dan kuantitas pada bidang pendidikan dan kesehatan juga menjadi sorotan dalam pandangan umum fraksi. Pemkab Humbang Hasundutan diharapkan benar-benar menganggarkan dan memprioritaskan kedua bidang tersebut demi kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan.

Setelah seluruh pandangan umum fraksi disampaikan, dokumen tersebut diserahkan secara resmi oleh Ketua DPRD Parulian Simamora kepada Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna berlangsung tertib di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, dan dijadwalkan berlanjut hingga 4 September 2026.

(Junri)