Hukum tua desa Lopana menyerahkan bantuan kepada orang tua anak stunting

 

MINSEL – bhayangkaranews24.id – Stunting, merupakan suatu kondisi atau gangguan pertumbuhan pada anak yang di akibatkan oleh kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak.

Jika ada anak yang terindikasi stunting, maka perlu adanya penanganan khusus bagi anak tersebut.

Akhir akhir ini, pemerintah Republik Indonesia, sangat memperhatikan perkembangan stunting pada pertumbuhan anak indonesia.

Hal tersebut juga di lakukan oleh pemerintah desa Lopana kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan.

Setelah di ketahui bahwa di desa Lopana ada dua anak yang terindikasi Stunting, maka dengan segera pemerintah desa melaporkan ke pihak terkait, untuk adanya penanganan kepada anak anak tersebut.

Namun meskipun sudah di laporkan ke pihak terkait dalam hal ini, pemerintah kabuaten dan dinas kesehatan, untuk menunjang gizi anak anak stunting tersebut, pemerintah desa memberikan juga penanganan khusus, dengan membantu memberikan bantuan berupa susu dan telur setiap bulan kepada mereka.

Dan menurut hukum tua Benjamin Polii, dalam membantu keluarga dan anak pengidap stunting, maka pemerintah desa memberikan 8 kotak/dos susu (sesuai kebutuhan umur anak) dan 4 baki telur, ini di berikan setiap bulan sejak anak anak tersebut diketahui terindikasi stunting, ucap Ben.

Benjamin berharap, bantuan ini bisa memberikan keringanan kepada orang tua dalam mengatasi anak mereka yang terindikasi stunting, dan bisa menambah gizi bagi si anak, tutur Ben lagi.

Saya sebagai hukum tua, berharap ke dua anak terindikasi stunting tersebut, bisa kembali normal pertumbuhannya, karena stunting juga sama dengan penyakit lain, bisa di sembuhkan, dan bisa di atasi, asalkan harus di seriusi dalam penanganannya, tutup Ben.

Robby.