Sukabumi jawabarat bhayangakaranews24.id-Dugaan permintaan iuran kepada orang tua siswa di SMPN 1 Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp wali murid yang diduga berisi informasi dari wali kelas mengenai pengumpulan dana sebesar Rp30.000 per siswa untuk memenuhi kebutuhan kelas.
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima media, dana tersebut disebut akan digunakan untuk sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan dua titik colokan listrik untuk kipas angin, pengadaan alat kebersihan, tempat sampah, bendera, perlengkapan kelas, hingga kebutuhan lain yang dinilai masih belum tersedia.
Dalam percakapan tersebut, wali kelas menjelaskan bahwa ruang kelas belum memiliki colokan listrik untuk kipas angin serta masih membutuhkan sejumlah fasilitas penunjang. Ia juga menyampaikan bahwa apabila orang tua keberatan memberikan kontribusi, realisasi kebutuhan tersebut dapat menunggu hingga dana kas kelas terkumpul.
Namun, beberapa orang tua siswa mempertanyakan kebijakan tersebut. Mereka meminta transparansi mengenai penggunaan uang kas kelas sekaligus mempertanyakan alasan masih adanya permintaan kontribusi baru. Bahkan, salah seorang orang tua mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan iuran pada tahun sebelumnya yang disebut diperuntukkan bagi perbaikan atap dan pengecatan sekolah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, media telah meminta klarifikasi kepada Kepala SMPN 1 Cikembar. Dedi Supriyadi menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kebijakan resmi yang mewajibkan orang tua siswa membayar iuran sebesar Rp30.000.
“Sekolah telah memperoleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang penggunaannya telah diatur pemerintah untuk mendukung operasional sekolah” ungkapnya. Senin (27/7/26).
Dedi juga menyampaikan bahwa apabila terdapat partisipasi dari orang tua siswa untuk kebutuhan kelas, hal tersebut menurutnya merupakan bentuk kesepakatan atau inisiatif dari orang tua, bukan kebijakan resmi sekolah.
Meski demikian, media memperoleh tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan adanya penyampaian informasi mengenai permintaan kontribusi Rp30.000 kepada orang tua siswa oleh seorang guru. Perbedaan antara penjelasan pihak sekolah dan isi percakapan tersebut menjadi hal yang perlu mendapat klarifikasi lebih lanjut.
Selain persoalan iuran, media juga menerima sejumlah aduan lain dari orang tua siswa, di antaranya dugaan pungutan untuk perbaikan atap dan pengecatan sekolah, kewajiban pembelian seragam di toko tertentu, hingga kebijakan penggunaan seragam yang disebut berdampak pada sebagian siswa. Seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Untuk menjaga asas keberimbangan (cover both sides), media membuka ruang seluas-luasnya kepada SMPN 1 Cikembar, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, maupun pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun data pendukung mengenai pengelolaan Dana BOS, mekanisme partisipasi orang tua, serta kebijakan yang berlaku di lingkungan sekolah.
(Tim)



