Terkuak Ganti Rugi Dari Proyek Rehab Gedung Museum 2019 Belum Dikembalikan Pada Negara.
Tebing Tinggi- bhayangkaranews24, Menguak pengerjaan proyek rehab gedung museum dinas pendidikan Kota Tebingtinggi yang menggunakan anggaran sebesar Rp.1.967.030.345,- dari Dana Alokasi Umum Tahun 2019.
Pelaksana pengerjaan CV. BIMO MITRA SAKTI dengan kuasa wakil direkturnya Suryanto yang sedang menjalani hukuman akibat dari pengerjaan proyek rehab gedung museum Kota Tebingtinggi.

Terkait kasus rehab gedung museum Kota Tebingtinggi yang tidak adanya pengembalian kerugian negara itu maka Erick Sitorus diruang kerjanya pada sejumlah Awak Media Online dan Cetak menjelaskan selaku Pimpinan Umum serta Toko Pemuda Kota Tebingtinggi mendesak Kajari agar dapat betindak tegas guna menyelamatkan kerugian negara dari Perusahaan selaku Pelaksana Pengerjaan proyek rehab gedung museum tersebut.
(ZULFIKAR NST)



