Tulang Bawang Barat, bhsyangkaranews24.id-Setelah sekian lama dianggap oleh masyarakat kasus pencabulan yang dialami oleh korban ATN ( 28 ) anak wanita pertama dari Paimin ( 60 ) warga masyarakat Tiyuh/Desa Pagar Buana kecamatan Way Kenanga kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung terhenti, justru baru baru ini terungkap fakta baru informasi itu didapat dari salah satu warga masyarakat Tiyuh setempat yang tidak mau disebutkan indentitasnya.

Warga masyarakat yang tak mau disebutkan indentitasnya itu memberi penjelasan kepada wartawan adanya fakta baru ada korban lain selain ATN ,bermula dari kedatangan Polisi dari Reskrim PPA Polres Tulang Bawang Barat ke rumah pelapor Paimin di Tiyuh Pagar Buana pada Selasa ( 27/5/2024 ) sekira pukul 10,20 WIB.

Unit IV Reskrim PPA polres Tuba Barat turun ke rumah korban untuk mengali saksi saksi dan bukti serta cek tempat kejadian perkara ( TKP ) pencabulan disalah satu kamar rumah terlapor NGBN ( 57 ) yang satu Tiyuh dengan korban.

Narasumber yang ikut hadir di rumah korban pada saat penyidik memeriksa saksi, menerangkan bahwa ada saksi satu orang yang di periksa dan diambil keterangannya oleh penyidik di rumah Paimin.

Saksi itu yang melihat dengan jelas bahwa korban ATN berada dijalan depan rumah terduga pencabulan NGBN sedang berbincang dan ATN/ korban memanggil terlapor dengan sebutan sayang.

” Saksi itu mengatakan kepada penyidik bahwa melihat korban ATN berada dijalan didepan rumah terlapor sambil jalan menyapa NGBN dengan halo…! sayang getol amat mencangkulnya namun terlapor tidak menjawab sapaan korban hanya menoleh.” katanya menirukan ucapan saksi, yang lebih mencengangkan setelah diperiksa lebih lanjut saksi itu oleh penyidik mengatakan bahwa anak gadisnya yang pada saat itu masih dibawah umur sekitar umur 16 tahun sempat diperlakukan tidak senonoh oleh terlapor NGBN dengan cara meremas payudara anak saksi.

Kejadian pencabulan itu dilakukannya saat saksi orang tua korban pergi ke kebun dan di rumah tidak ada orang kecuali kedua anak wanita saksi, saat saksi pulang dari kebun didapati salah satu anak wanitanya menangis dan takut keluar dari kamar lalu saksi bertanya kepada anak nya kenapa menangis dan tidak mau keluar kamar lalu anak itu menjawab takut dengan NGBN karena beberapa jam lalu sebelum saksi pulang payudara anak itu diremas remas oleh terlapor hinga dirasakan sakit,orang tua korban bergegas mendatangi NGBN dan memarahinya namun terlapor tidak mengakuinya.

” Lebih lanjut narasumber mengatakan setelah selesai memeriksa saksi sekira pukul 11,40 WIB penyidik bergegas mengajak korban ATN untuk menuju rumah NGBN di mana terjadi dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor kepada ATN disalah satu kamar di rumah untuk cek TKP.

Setelah usai cek TKP penyidik kembali ke rumah korban,dan tanpa disangka kembali mendapat info dari masyarakat adanya korban lain selain ATN dan anak wanita saksi,namun korban Pencabulan ini seorang ibu ibu yang sedang menyusui anak bayi nya mendapat perlakuan tidak senonoh tiba tiba terlapor meremas payudara ibu yang sedang menyusui itu, namun permasalahan nya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan NGBN mengakui kesalahan nya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. informasi itu dibenarkan juga oleh Paimin pelapor dengan dasar dan bukti korban bercerita langsung kepada Paimin.

Dari upaya keras penyidik Reskrim PPA Polres Tuba Barat yang turun kelapangan untuk mengungkap fakta mengali lebih dalam lagi keterangan dari saksi saksi dan bukti yang dibutuhkan untuk memunculkan fakta beneran atau tidak telah terjadi perbuatan cabul yang dilakukan NGBN.

Kamis ( 30/5/2024 ) Penyidik telah mengirimkan kembali dua surat panggilan untuk terlapor NGBN dan salah satu keluarganya ES agar menghadap ke penyidik Res PPA Polres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lanjutan.

Pelapor Paimin sekaligus orang tua korban mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya mengantungkan harapan yang sangat besar kepada penyidik agar bisa mengungkap kasus yang dialami putrinya, apalagi informasi yang didapat berdasarkan fakta dan keterangan korban, korban yang lain sangat jelas ada korban korban lain selain ATN.

” Tidaklah saya berharap kecuali kebenaran segera terungkap dan saya yakin anak saya berkata jujur sudah 27 tahun baru sekarang dia mengatakan diperlakukan cabul.” ungkap Paimin.

 

Kaperwil Lampung