Bhayangkaranews24 Batang Toru
Ketua Naposo Nauli Bulung Kabupaten Tapanuli Selatan, Riski Abadi Rambe, yang tergabung dalam forum pegiat Konservasi Tabagsel, mengatakan, pihaknya beberapa kali telah melakukan aksi penolakan terkait kehadiran WWF.
“Seperti melalui media spanduk yang sudah dipasang di sekitaran kawasan ekosistem Batangtoru,” kata Riski, Minggu (9/6).


Disebutkan, penolakan ini sesuai Surat Kementrian Lingkungah Hidup dan Kehutanan (KLHK), SK Nomor 32/Menlhk/setjen/KUM.1/1/2020 tentang akhir kerja sama antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan WWF.
Juga menjadi catatan merah Mentri KLHK dengan dibuktikan beberapa poin, yaitu permasalahan Kalhutra dan konsesinya yang tersebar di beberapa provinsi yang menjadi wilayah kerja WWF. Dan, restorasi hutan dan konservasi keragaman hayati hanya sebagai kedok dan pencitraan.
“Berdasarkan itulah kita akan menolak kehadiran WWF di kawasan ekosistem Batangtoru,” ucapnya.
Direktur Kelompok Muda Mandiri dan Kreatif “KMMK” Pirmansyah Nasution yang juga tergabung dalam Forum Masyarakat Pegiat Konservasi Tabagsel ikut juga melakukan aksi penolakan WWF untuk beraktivitas di Kawasan Ekosistem Batangtoru, sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Menteri LHK yang sudah gagal dalam pelestarian lingkungan di wilayah kinerjanya yang hanya sebagai kedok dan pencitraan, tentu kita tidak ingin kejadian yang serupa nantinya terjadi yang hanya akan mencari keuntungan secara individu ataupun kelompok sendiri tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ditambah lagi oleh Sekretaris Kelompok Muda Mandiri dan Kreatif Perimadona Rambe mengatakan bagi Yayasan atau Lembaga Konservasi Lingkungan yang beraktivitas di Kawasan Ekosistem Batangtoru, penolakan terhadap kehadiran WWF ini sebagai peringatan, sampai pada saat ini kita melihat Kawasan Ekosistem Batangtoru semakin rusak dan satwa yang dilindungi serta kenakeragaman hayati yang ada di dalamnya semakin tidak terselamatkan, kami masyarakat yang tinggal di Kawasan Ekosistem Batangtoru yang akan merasakan dampak kerusakan yang terjadi.
Direktur Eksekutif Wahana Komunikasi dan Konservasi Ekosistem Batangtoru, Barkah Hadamean Harahap, menambahkan, pihaknya tidak ingin permasalahan pada 2020 yang lalu terjadi lagi, khususnya pada ekosistem Batangtoru.
“Ekosistem Batangtoru harus kita jaga dengan baik,” tegasnya.
Dikatakan Barkah, jika WWF diduga mengklaim keberhasilan semua program atas keahlian mereka, maka teknik membangun opini semacam ini akan membunuh karakter rekan-rekan NGO lokal.
“Semua pihak semestinya terlibat dalam setiap program. Bukan mengampanyekan keahlian tanpa data keberhasilan program di lapangan. Kita punya banyak masalah strategis di ekosistem Batangtoru ini, tapi keberlanjutan atau keberhasilan SDGs tidak seperti yang mereka kampanyekan selama ini, dan teman-teman NGO tidak pernah terlibat dalam program. Belum lagi masalah transparansi, kita tidak pernah temukan datanya,” Barkah menegaskan.

“Kami juga dari Forum Penggiat Konservasi Tabagsel meneruskan aksi penolakan WWF ke Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, baik secara tertulis maupuan aksi mimbar bebas,” pungkasnya.
Kawasan ekosistem Batangtoru atau biasa disebut dalam Bahasa Batak (Harangan Tapanuli) terletak di Tapanuli, mencakup Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan juga Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Luasnya kurang lebih sekitar 150.000 hektare hutan dengan keanekaragaam hayati. Salah satunya adalah orang uutan tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Anca nasti