Kronjo, 13 Agustus 2024 – bhayangkaranews24.id, H. Rapudin, pelaksana proyek di Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, menghadapi tuduhan serius terkait pekerjaan proyek udit yang dikelolanya. Tuduhan ini dilontarkan oleh sejumlah media, yang menyebutkan bahwa proyek tersebut mengalami penyimpangan. Namun, H. Rapudin dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai karangan belaka.

“Tuduhan terhadap proyek yang ditulis oleh rekan media itu menurut saya cuma ngarang. Hingga saat ini, belum ada pekerjaan yang saya lakukan kecuali udit sepanjang 10 meter itu,” ujar H. Rapudin ketika ditemui di lokasi proyek. Ia menekankan bahwa pekerjaannya masih dalam tahap awal dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Lebih lanjut, H. Rapudin mengungkapkan adanya tindakan tidak etis dari oknum dua media yang menyebarkan berita tersebut. Ia mengaku telah menerima pesan WhatsApp dari oknum tersebut yang meminta uang transferan. “Pesan-pesan WhatsApp dari mereka yang meminta uang sudah saya simpan sebagai barang bukti,” tambahnya.
Tindakan ini, menurut H. Rapudin, menunjukkan adanya upaya untuk memerasnya secara finansial melalui pemberitaan yang tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa semua bukti terkait tuduhan dan permintaan uang tersebut akan disimpan dengan baik.
Terakhir berita ini kini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah setempat, H. Rapudin memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(Team)



