https;//Bhayangkara news24.id/Pengurus Ikatan jurnalis Raya Simalungun (IJRS) melakukan program kerja audensi resmi dengan ketua DPRD kabupaten Simalungun ( Bpk, Sugiarto) di Ruang kerjanya pada hari Rabu (21 /Januari/2026).

Pertemuan ini adalah komitmen ajang penyampaian aspirasi masyarakat terkait percepatan pembangunan infrastruktur ibukota kabupaten Simalungun yaitu kecamatan Raya,hingga polemik kebijakan nomenklatur aset daerah.

Dalam hal ini diskusi tersebut IJRS menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap kebijakan Pemerintah daerah dalam pengembangan teknologi pembangunan kecamatan Raya ibukota kabupaten Simalungun, pematang raya dinilai memerlukan akselerasi pembangunan fisik dan ekonomi begitu juga pertanian agar administrasi berjalan optimal dan membanggakan masyarakat Simalungun.

 

 

 

Kontroversi perubahan Nama balai Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih.dan isu hangat yang turut mencuat di dalamnya adalah rencana penamaan balai di 32 kecamatan.

Ketua DPRD kabupaten Simalungun (bpk Sugiarto) menanggapi hal ini dan memberikan pernyataan tegas,bahwa beliau mengungkapkan bahwa perubahaan nama gedung publik yang memiliki nilai historis tersebut dilakukan secara sepihak oleh eksekutif.

Dan ketua DPRD kabupaten Simalungun  pun menambah kan bahwa”Terkait pergantian Nama balai Harungguan dari Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih ,dalam pe Namaan pun eksekutif tidak ada melakukan koordinasi sama sekali dengan pihak legislatif (DPRD) ungkap Sugiarto di hadapan para ikatan jurnalis Raya Simalungun.

Ketua DPRD menyayangkan minimnya komunikasi tersebut,mengingat agar penamaan fasilitas umum seharusnya melibatkan pertimbangan dari berbagai pihak agar tidak menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat Simalungun.

Dan pihak Ikatan IJRS berharap agar DPRD kabupaten Simalungun dapat lebih memperketat fungsi pengawasan terhadap kebijakan kebijakan strategis yang diambil pemerintah kabupaten.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut di akhiri dengan pemberian cendramata dari pengurus IJRS kepada ketua DPRD kabupaten Simalungun ( bpk, Sugiarto) sebagai simbol kemitraan.

Dan ketua IJRS, Gullit Saragih menyatakan bahwa kami mengharapkan DPRD melakukan Rencana dengar pendapat (Rdp) atas hal pergantian penamaan balai Harungguan tersebut.

Dan acara audensi IJRS ini di akhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi sinergitas program kerja antara Insan Pers dan lembaga Legislatif.

Demikian (Tpsim)