MINSEL -bhayangkaranews24.id – Viralnya perseteruan tentang limbah dari PT Kawanua Coconut Nusantara, sebuah perusahaan pengolahan kelapa yang beroperasi di wilayah Tumpaan, kecamatan Tumpaan, kabupaten Minahasa Selatan, menjadikan trending topik di wilayah ini.

Foto: Tampak Belakang PT Kawanua Coconut Nusantara/ Diduga Lokasi Pembuangan Limbah.

Berawal dari ditemukannya pembuangan limbah industri di sekitar pantai Tumpaan yang diduga berasal dari perusahaan yang ada di dekat situ, maka beberapa orang pemerhati lingkungan hidup pun angkat bicara, bahkan ada beberapa media pers yang langsung memberitakan baik secara on line, maupun lewat vidio yang diposting di media sosial.

Namun, dalam hal ini terpantau ada pro dan kontra dalam polemik PT Kawanua Coconut Nusantara yang sedang hangat dibicarakan tersebut.

Foto: Kegiatan karyawan PT.KCN.

Dengan memanasnya polemik ini, maka salah seorang warga yang tak mau namanya dipublish pun angkat bicara tentang perusahaan tersebut.

Menurut dia, bahwa benar ada terjadi pencemaran lingkungan oleh limbah dari perusahaan tersebut, dan kami hanya ingin pihak perusahaan untuk memperbaiki, sistim pembuangan limbah, jangan hanya buang sembarangan, yang pada akhirnya merusak laut atau pantai yang ada di desa Tumpaan, ujarnya.

Lanjutnya, Kami mengamati, bahwa ada sekelompok orang yang mau agar perusahaan jangan sampe mencemari lingkungan dengan limbah, memang kami menyadari, bahwa itu tempat mencari nafkah dari masyarakat desa Tumpaan, dan cukup lumayan banyak karyawan di perusahaan itu adalah orang Tumpaan.

Tapi kami bukan bermaksud untuk menghalangi mereka bekerja, kami hanya minta kepada pihak perusahaan, agar bisa membenahi sistim pembuangan limbah, terlebih pihak pemerintah kabupaten, harus jeli melihat polemik tentang pembuangan limbah sembarangan, katanya lagi.

Jadi, masyarakat jangan salah paham, kami ulangi, kami tidak menghalangi kalian untuk mencari nafkah dengan bekerja di perusahaan itu, kami hanya minta perusahaan perbaiki sistim pembuangan limbah, dan kami beri waktu satu bulan kedepan, kalau tidak, kami tidak akan mundur hingga perusahaan membenahinya, ucapnya tegas.

Selain limbah, ada lagi yang kami harapkan kepada pihak perusahaan agar memperhatikan BPJS seluruh karyawan yang ada.

Dan yang ketiga, kami minta kepada pihak perusahaan untuk memberikan gaji yang standar pemerintah kepada karyawan, jangan ada sistim “Makan Untung” oleh pihak perusahaan.

Itulah yang kami mau dari pihak perusahaan, semoga pihak perusahaan PT. KAWANUA COCONUT NUSANTARA bisa memperhatikan tiga hal tersebut, yaitu: Masalah Pembuanfan Liar Limbah industri, masalah BPJS Karyawan, dan Masalah Gaji Karyawan Harus sesuai Upah Minimum Regional sesuai peraturan pemerintah.

Dan kami berharap, pemerintah kabupaten Minsel, Pemerintah Provinsi Sulut, juga dinas terkait yang ada, agar memperhatikan akan hal ini, ini sudah pencemaran lingkungan, air laut hingga dipenuhi dengan limbah santan kelapa, pemerintah jangan hanya diam padahal lingkungan sudah rusak akibat limbah industri, tutup NN.

Robby.