MINSEL – bhayangkaranews24.id – Meskipun ada keterlambatan dalam pencairan dana desa di kabupaten Minahasa Selatan, namun niat untuk membangun desa dibuktikan dengan kerja nyata.

Foto : Hukum Tua Desa Sondaken Verry Ruata.

Verry Ruata hukum tua desa Sondaken kecamatan Tatapaan, patut menjadi contoh, dalam melakukan pembangunan di desanya.

Ini dibuktikan dengan kerja cepat untuk membangun sarana lahan parkir parieisata di desanya.

Foto : Papan Proyek Pembangunan Sarana Lahan Parkir Pariwisata

Dengan menggunakan nggaran sebesar Rp.344.935.500 yang akan diambil dari bantuan Dana Desa, Verry membangun lahan parkir pariwisata seluas 33,5 X 31 Meter dengan menggunakan Paving Block.

Foto: Tumpukan Material Berupa Paving Block Dan Pasir.

“Saya sebagai hukum tua hanya ingin melakukan yang terbaik untuk desa, dan masyarakat, adapun pembangunan ini, memang saya rencanakan akan secepatnya menyelesaikan, karna ini adalah sarana pariwisata di desa kami” ucap Ruata.

Sejak dahulu desa kami sudah dikenal memiliki tempat wisata mangrove, namun susah berkembang karna masih kurang perhatian dari pemerintah, untuk itu, dengan adanya bantuan Dana Desa, maka saya membuat program peningkatan sarana ini, meskipun harus berbagi dengan pembangunan fisik lainnya, tutup Ruata.

Robby.