Bhayangkaranews24 Labuhan Batu Sumut- Di duga maraknya Peredaran narkotika sejenis sabu – sabu di desa kampung baru kecamatan bilah Barat Kabupaten Labuhan batu dan sudah lama beraktivitas melancarkan dagangannya untuk mencari keuntungan pribadi.

Inisial DAgelar atas panggilan disebut sehari-hari Alias DEWA sebagai pengedar Bos bandar narkotika sejenis sabu-sabu sudah lama mengembangkan dagangannya kesetiap bagi orang yang membutuhkannya.

Setelah saya dapat informasi dari masyarakat inisial DA Alias DEWA ,ingin melancarkan dan membesarkan bisnis barang dagangan haramnya untuk mencari ke untungan pribadi menjadi kaya.

Bagi pengedar narkotika sejenis sabu-sabu kena sansi hukum pidana sesuai yang berlaku di Indonesia undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Narkotika jenis sabu-sabu sangat lah merusak generasi muda penerus bangsa Indonesia.

Diminta kepada Aparat Kepolisian Republik Indonesia,Bapak Kapolri Republik Indonesia, Bapak Penasehat Media Bhayangkaranews24 -Bapak Kapolda sumatera Utara-Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si, Aparat TNI Dandim 0209 dan PM Labuhan batu,untuk segera menangkap seorang di duga Alias DEWA bos pengedar narkotika sejenis sabu-sabu di Desa Kampung Baru Kec. Bilah Barat Kabupaten Labuhan Batu sumatera Utara.
Setelah media meng konfirmasi warga setempat tidak di sebut namanya ujarnya kami warga desa kampung tidak merasa nyaman tinggal di desa kami,kalo masih ada narkotika jenis sabu di tempat kami.warga desa kampung baru dapat di berantas narkotika sejenis sabu-sabu tersebut, biar kami nyaman.

 

Penulis:Tim