BhayangkaraNews24 Labuhan Batu Sumut- Di Duga dengan adanya pantauan kami tim beberapa media di lapangan bahwa adanya seorang warga jln Pendidikan Rt 08 desa kampung baru Berinisial RN sudah lama melancarkan barang haram /Narkotika berupa sabu-sabu untuk mencari ke untungan pribadi dan menjadikan orang kaya

Ketika kami tim media terjun Kelapangan memang di duga Berinisial RN menjual barang haram berupa sabu,-sabu /narkoba,ujar salah satu warga tersebut tidak di sebut namanya.
Bagi pengedar sabu kenah sansi hukum pidana sesuai yang berlaku di Indonesia undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Narkoba berupa sabu-sabu sangatlah merusak generasi muda penerus bangsa Indonesia.
Di Mintah kepada yth Aparat Kepolisian Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si,Aparat TNI /Dandim dan Pm Labuhan batu, untuk segera menangkap seorang di duga pengedar Narkoba berupa sabu-sabu di jln Pendidikan Rt 08 desa kampung baru , salah satu warga tidak sebut namanya ujarnya kami tidak nyaman di sini,karena sangat meresahkan ,setelah media wartawan konfirmasi salah warga tersebut.
Penulis:M.sopian.



