KegiatanDanramil 1302-14 Kap Inf. Ferdinan Tedampa (kiri) bersama kalapas Kelas III Amurang Fentje Mamirahi Sadar Hukum Bagi Warga Binaan
MINSEL – bhayangkaranews.id – Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Amurang Fentje Mamirahi, tak henti hentinya berkarya dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kalapas.
itu dibuktikan dengan berbagai kegiatan yang ia programkan dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Selasa 09 Mei 2023, kalapas Fentje Mamirahi, mengundang Danramil 1302-14 Amurang Kapten Infanteri Ferdinan Tedampa, untuk bersama sama merespon permasalahan menyangkut kepribadian dan perilaku warga binaan yang ada di Lapas Amurang.
Kedatangan Danramil tersebut, disambut hangat oleh Kalapas beserta jajaran yang ada.
pertemuan tersebut adalah untuk nembahas permasalahan yang menyangkut kepribadian dan mental bangsa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang.
Menggunakan momen seperti ini, sebagai titik balik dalam membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum, yang salah satunya dilakukan melalui program kegiatan pembinaan kesadaran hukum berbangsa dan bernegara kepada para warga binaan lapas.
Danramil Kapten Inf Ferdinand Tedampa, yang sekaligus narasumber dari Kegiatan pembinaan kesadaran hukum berbangsa dan bernegara kepada para warga binaan, merasa bangga, dan sangat berterimakasih karena bisa diberikan kesempatan untuk memberikan bimbingan dan materi kepada warga binaan di lapas Amurang.
Beberapa kegiatan pun dilaksanakan di lapas Amurang, kegiatan tersebut adalah; pembinaan latihan baris berbaris dan pemaparan materi Kesadaran Hukum Berbangsa dan Bernegara.
Kalapas dan Danramil, saat melaksanakan kegiatan, mengharapkan agar sebisanya menginternalisasi kembali nilai-nilai nasionalisme serta menanamkan rasa turut bertanggung jawab dalam usaha bersama membangun bangsa kepada warga binaan.
Danramil Kapten Inf Ferdinand Tedampa selaku narasumber dalam pemaparannya mengatakan melalui kegiatan ini dapat memberikan perubahan cara pandang, sikap, dan perilaku sehingga para WBP dapat menjadi manusia Indonesia yang berkarakter, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana serta turut aktif berperan dalam pembangunan nasional dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Lebih lanjut Kalapas Amurang Fentje Mamirahi dalam kesempatan ini mengatakan “Inilah tujuan penting dari suatu pemidanaan, dimana me-“Revolusi Mental” para pelanggar hukum adalah salah satu langkah proses pembinaan yang ada di Lapas Amurang untuk mengubah cara berfikir dan sikap yang lebih nasionalis, sehingga setelah bebas nanti mereka menjadi manusia yang berintegritas”, ucapnya.
Robby.