bhayangkaranews24 Kasus penganiayan/perundungan anak yang viral tersebar di medsos menjadi perhatian semua kalangan masyarakat
Minggu 27 April 2025.
Menanggapi vidio viral tersebut salah satu penggiat media sosial Egi yang merupakan kordinator liputan media bhayangkaranews24.id provinsi Lampung.
Angkat bicara”,miris bila kita melihat kejadian sekarang-sekarang ini di mana kita semua masyarakat sering disuguhkan suatu tontonan yang kadang membuat hati kita jadi miris, di mana sering kita liat anak-anak jaman sekarang kalo di liat dari umur usia masih belia di atas 13 th di bawah 17th.
tapi prilaku mereka kadang tidak menunjukan kalo mreka seperti anak di bawah umur, penampilannya, gayanya, dan yang lebih miris gak sedikit kasus, pencurian, begal, membunuh, menganiyaya, geng-geng motor, geng-geng preman, itu semua di lakukan oleh anak yang seusia 13 th sampai 16th.
dan kadang sifat prilaku mreka melebihi sifatnya batasan orang dewasa,
seperti salah satu kejadian yang lagi viral di medsos sekarang ini bisa kita liat di mana seorang anak perempuan yang kerab di panggil INTAN anak pekon Wonodadi kecamatan gading Rejo kabupaten prengsewu dia ini menganiyaya memukul, menendang mengejar-menjar, Sampek si korban histeris triak-triak ketakutan.
dan sipelaku INTAN ini seperti preman penjahat kelas kakap berdarah dingin sambil joget-joget gak menghiraukan jeritan si korban yang sudah ampun-ampun Sampek sujud-sujud mohon ampun.
kalo anak seperti ini di biarin gak di berikan hukuman mau jadi apa anak-anak seperti ini,
dan anak kalo cuma pisik yang di rasa sakit gampang untuk bisa sembuhkan dan pulih tapi kola metal pesiologis yang sakit susah seumur hidupnya dia ini akan selalu di hantui bayang-bayang ketakutan dengan apa yang pernah di alami
jadi menurut saya bagusnya anak-anak yang sudah usia di atas 13th di bawah 17th mreka ini melakukan tindak kejahatan hukim sesuai dari perbuatanya, paling tidak separohnya hukuman umuran orang dewasa,
bisa di bina di hukum wajib lapor kalo anak di bawah 13th,
karna kalo anak-anak seperhi ini di biarkan ini bisa bahaya, kalo hari ini anak desa Sidodadi waylima pesawaran yang jadi korban bisa jadi besok adalah anak-anak kita,
dan buat kalian para orang-orang berduit jangan juga bila pelaku kejahatan anak ini bagian dari sodara anda, terus anda bela, anda lindungi, bayar pengacara, kalo itu anda-anda lakukan siap-siap saja buat anda memetik dari kesalahan karna anda sudah membela orang yang salah, dan saran saya kepada APH di manapun anda berada yang menangani kasus-kasus seperti ini kinerja kalian saat ini sedang dinilai sama rakyat seluruh indinesia, jangan lagi ada bahasa- bahasa di masyarakat kalo hukum tumpul keatas tanjam kebawah, yang jadi korban menjerit kesakatan pelaku penganiyayan bebas berkeliaran karna mereka punyak cuan.
jadi tolong berikan hukum yang seadil-adilnya bagi korban-korban yang masadepaneya terancam pupus karna hari-harinya selalu di hantui rasa ketakutan”, jelasnya.
menjadi pembelajaran bagi semua orang-orang
untuk selalu memantau prilaku dan
kegiatan-kegiata putra dan putrinya.



