Foto: Kantor Kajari Minsel/Mitra dan Polres Minsel
MINSEL – bhayangkaranews24.id – Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa Selatan/Minahasa Tenggara, telah dilaksanakan pergantian pada Rabu 29 Oktober 2025.
Acara pisah sambutpun digelar di gedung Waleta kantor bupati Minsel dengan dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Brigjen (purn)Theodorus Kawatu bersama Forkopimda dan Para undangan dari instansi pemerintahan juga tokoh agama.
Dibalik pergantian tersebut, berbagai pendapat dari para Pemerhati yang ada di kabupaten Minahasa selatan (Minsel) yang merasa ingin memberikan beberapa pendapat dan analisa mereka terhadap perkembangan penegakan hukum di lingkup pemerintahan, mereka lontarkan melalui curhatan kepada beberapa awak media.
Menurut mereka, penegakan hukum oleh pimpinan Polres dan Kajari Minsel sebelum digantikan oleh yang baru, sepertinya kurang mengigit.
Hal tersebut mereka katakan dikarenakan, sesuai dengan pengamatan mereka, banyak dugaan kasus korupsi, dan penyalahgunaan dana pemerintah yang merugikan masyarakat dan negara, tidak bisa diatasi atau diselesaikan oleh Polres dan kajari sebelumnya.
Ada beberapa contoh dugaan kasus penyalahgunaan dana, seperti Up Land, Gratifikasi, dan RSUD yang sering mencuat dengan dugaan penyalahgunaan dana, namun tak bisa ditangani dan diproses kebenaran dugaan tersebut.
“Torang lia sepertinya taring Polres dan Kajari yang lama seperti ompong, mereka belum menunjukkan kinerja mereka, buktinya, untuk tahun 2025 ini, kami tidak mendengar ada dugaan kasus yang diperiksa, padahal menurut kami dan masyarakat minsel, ada beberapa kasus yang meskipun masih berupa dugaan, tapi dugaan tersebut bisa dibuktikan, tapi tidak ada tindakan dari Polres dan Kajari.
Begitu juga dengan beberapa Rumor dugaan yang ada di SKPD terutama di Inspektorat kabupaten Minsel, semua itu seperti ditutupi bahkan disembunyikan, ucap para pemerhati.
Untuk itu, karna kami dengar bahwa sudah ada pimpinan Kajati yang baru, maka kami menantang Pak Kapolres dan pak kajari yang baru, untuk membuka dan mengungkap beberapa dugaan yang menurut kami, bisa nenuju ke ranah hukum, kalaupun tidak terbukti, tidak masalah, yang penting pihak polres dan kajari sudah menelusuri dan membuktikan kinerja yang sebenarnya.
Banyak dugaan kasus penyalahgunaan dana pemerintah yang bagi kami, sudah sering mencuat ke media elktronik bahkan mwlalui jejaring sosial, namun sepertinya dengan berbagai cara didiamkan bahkam ditutupi, agar tidak ditindak lanjuti, ada apa debgan semua ini,? jangan menyimpan kasus jika bisa dibuktika, juga banyak dugaan bahkan sudah bisa dipastikan bermasalah, yaitu hukum tua hukum tua sebagai penguasa anggaran di Desa yang diduga melakukan kesalahan atau memakan uang dana desa, apakah semua hanya berakhir di TGR,?
Untuk itu, kami harapkan agar pihak kepolisuan, terkhusus polres Minsel, untuk mengusut semua dugaan pelanggaran korupsi atau penyalahgunaan anggaran pemerintah, dan pihak kejaksaan negeri bekerjasamalah dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus kasus yang ada di Minsel, tutup salah satu pemerhati minsel.
Robby.



