Serang [ bhayangkaranews24.id ], Dalam rangka mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, Polres Serang melaksanakan kegiatan Jumat curhat di pondok pesantren Nurul Amin Desa Kramatjati Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang. Jum’at, (14/04/2023) pukul 12.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf, Pejabat Utama Polres Serang dan Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid.
Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut Kapolres Serang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Ponpes Nurul Amin dan warga masyarakat desa Kramat jati yang sudah hadir untuk mengikuti kegiatan Jumat curhat bareng Kapolres Serang.
Kegiatan Jumat curhat merupakan kegiatan yang dicanangkan oleh bapak Kapolri untuk menjaga silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat guna membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
Kami ingin mendengarkan langsung keluhan masyarakat tentang situasi Kamtibmas di desa Kramat jati dan berharap untuk menyampaikan keluhan tersebut secara langsung tanpa rasa takut maupun lainnya ucap Yudha.
Adapun penyampaian masyarakat yaitu dari saudara Husni (Tokoh masyarakat) Desa Kramatjati mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang beserta jajarannya yang telah mengadakan kegiatan Jumat curhat untuk menjalin hubungan dan komunikasi bersama masyarakat.
Untuk situasi Kamtibmas di desa Kramat jati saat ini mengalami peningkatan keamanan dengan banyaknya kegiatan kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan yang mana dahulu Desa Kramat jati merupakan situasi tempat yang dihuni oleh para pelaku kejahatan.
Menjelang hari raya idul Fitri biasanya kemacetan di jalur Kragilan meningkat seperti tahun sebelumnya oleh sebab itu kami meminta kepada kepolisian untuk mengantisipasi hal tersebut sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang akibat arus mudik, terlebih lagi saat ini Kecamatan Kragilan sudah menjadi pusat pemerintahan kabupaten Serang, sehingga perlu untuk memberikan fasilitas lampu merah ungkapnya.
Kemudian penyampaian saudara Juli (Sekdes Kramatjati) mengatakan bagaimana jika kita menjadi korban pencurian boleh atau tidak kita melawan seorang pencuri dengan senjata lainya, karena pencuri tersebut menggunakan senjata tajam.
Adapun tanggapan Kapolres Serang berkaitan dengan masukan untuk pemasangan traffic light akan kami koordinasikan dengan dinas perhubungan dan kami juga akan menyiapkan personil di setiap persimpangan guna mengantisipasi kemacetan.
Terkait pencurian apabila temukan suatu perbuatan pencurian atau kejahatan agar segera melaporkan kepada kepolisian dan jangan melakukan main hakim sendiri apalagi membuat hilangnya nyawa orang lain.
Jika masyarakat mengalami kondisi darurat dan membutuhkan bantuan polisi silahkan untuk menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Call Center kepolisian di *Layanan Polisi 110* tutupnya.
Mashudi
(Humas)