Kabupaten TanggerangBhayangkaranews24.id, Pengadaan plat nomor rumah di Desa Ketapang Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, telah menimbulkan kontroversi terkait transparansi dan keakuratan harga plat Rumah yang di pasang.

Proyek ini melibatkan pengadaan hampir 1.710 unit plakat nomor rumah berbahan akrilik dengan harapan untuk meningkatkan identifikasi alamat warga. Namun, terdapat dugaan bahwa harga yang ditetapkan oleh Kades Ketapang, H. Khotibul Uman, tergolong tinggi dalam konteks ini.

 

Tujuan pengadaan plat nomor rumah adalah untuk memperbaiki sistem identifikasi alamat yang dapat membantu dalam berbagai aspek pelayanan publik. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam hal alamat dan identitas tempat tinggal. Namun, informasi terkait proses pengadaan ini menunjukkan adanya kejanggalan yang perlu diselidiki lebih lanjut dan

Barang punya pemerinta h di tetapkan dalam.UU No12 tahun2021 Jagan di salah gunakan.dan Pengadaan Barang.

 

Dugan Markup Proyek mencakup pengadaan 1.710 unit plat nomor rumah yang ditargetkan untuk seluruh warga di Di Desa Ketapang kec:Mauk, Dalam rincian anggaran tahun 2024, harga perunit ditetapkan sebesar Rp. 64.900. Total anggaran yang diusulkan mencapai hampir Rp. 110.979.000. Angka ini menimbulkan tanda tanya besar mengingat harga yang biasanya ditawarkan oleh pihak ketiga hanya sekitar Rp. 30.000 per unit

 

Comfirmasi bersama Tim Media dan.LSM saat Di temui kades “Paparanya Kades ketapang ini hal bisa “Ujar.Khotibul Ketika Tim Awak Media Kelapangan Pada Perbandingan harga. menunjukkan adanya selisih harga yang signifikan, yaitu Rp. 34.900 per unit antara harga yang ditetapkan dan yang umum dipasarkan. Jumlah total selisih ini bisa mencapai sekitar Rp. 59.559.000. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada ketidak beresan dalam Proses pengadaan ini,berpitensi Merugikan masyarakat desa Ketapang Mengutarakan setempat”dugaanya.

 

Dugaan Warga Saat itu penyimpangan ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah,Masyarakat sete mpat merasakan adanya kerugian akibat kebijaka n harga yang tidak jelas ini.Selain itu, penting utk melakukan audit terhadap proses pengadaan yang telah dilaksanakan untuk memastikan keadilan dan transparansi.

 

Masyarakat, merasa dirugikan oleh harga yang tidak wajar, telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kabu Tanggerang untuk menindaklanjuti.masalah ini. Mereka berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini serta tindakan tegas bagi pihak-pihak yang dianggap terlibat dlm praktik Penyimpangan dan Keterlibatan masyarakat dalam proses ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik

 

Menurut UU No.12 Tahun 2021, dugaan korupsi dalam pengada n Barang dan jasa jelas diaturdan dpt dikenakan sanksi hukum. Kades Ketapang perlu bertang gung jawab jika terbukti melanggar ketentuan yg ada. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerinta Daerah dalam UU.No:07 Tahun 2022 perlindungan perumahan dan hunian Masyarakat Tertuang dalam.UU.No:1Th.2021

 

3ndo.124