Langsa, bhayangkaranews,24 KADIS PERINDAGKOP DAN UKM KOTA LANGSA MAHLIL,SH MEMINTA PEDAGANG IKAN DAN SAYUR SUPAYA TIDAK BERJUALAN LAGI DI BADAN JALAN ,KEPALA DINAS PERHUBUNGAN SUPAYA UNTUK MENERTIFKAN PASAR SEGERA MENGAMBIL TIDAK KAN PARKIR TRATAK SIMPANG TIGA LOTAS JALAN PASAR IKAN DIDUGA MILIK RAMAN PUTEH SANGAT LAH MENGANGU BAGI KENDARAAN YANG MELINTASI SIMPANG TIGA TERSUBUT,DIDUGA DIPERKIRAKAN AWAKMEDIA LIMA KALI LAGI GOTA GANTI WALI KOTA SAMPAI KE PJ WALI KOTA PASAR IKAN LANGSA TIDAK AKAN PERNAH BERSIH DAN TERTIF,
dalam limat tahun sampai sekarang kota langsa mendapat piala Adi pura seharusnya kita memberi contok kepada daerah Aceh temiang dan Aceh timur kota langsa kota tertua dua daerah tersebut untuk kemajuan kota langsa dan juga Parkir teratak di simpang tiga latos pasar ikan Sangat menyolok dimata masarakat kota langsa,
disisilain kata Mahlil SH selama ini sudah diberi pelungangan utuk pedagang ikan-sayur dan buah dan parkir di simpang tiga pasar ikan.untuk menertifkan dan parkir teratak segera bisa diatasi supaya jalan lintas bisa dinikmakti oleh kederaan roda empat dan roda dua dan pada orang berjalan kaki,
Satpol pp harus berkerja keras Diduga jangan ada terima lagi amplok dari parkir dan pedagang,kepada Satpol pp juga jangan pilih kasi dalam menertifkan pasar ikan dan sayur buah,selama ini diduga parkir teratak raman puteh menjadi kendala untuk kendaraan roda ampat dan roda dua di simpang tiga latos pasar ikan,
Intinya apabila pedagang ikan dan sayur tetap berjualan di badan jalan maka pihak keamanan satpol PP akan bertindak sesuai aturan yg berlaku
Sehingga masyarakat merasa nyaman saat belanja di pasar kota Langsa dengan tidak mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki,
dilainsisi dua tahun yang lalu awakmedia menjumpai kepala perhubungan Bambang S, masalah parkir teratak disimpang tiga lotos pasar ikan Yang kumuh”ujar kepala perhubungan segera kita cabut ijin parkir disimpang jalan damun,? sampai saat ini kepala dinas perhubungan tidak mau mengabil tindakkan terhadap parkir teratak di simpang tiga latos dan pasar ikan yang tidak bisa dilintasi oleh kendaraan roda empat dan roda dua diperkirakan kadis perhubungan sudah diatur oleh pengelola parkir teratak pasar ikan, (nurmansyah,



