Jakarta – bhayangkaranews24.id, Selasa 21/07/2026, Kantor hukum Hotman Paris & Partner di kawasan Ruko Kensington, Kelapa Gading, Jakarta Utara, didatangi massa aksi pada Senin (20/7/2026). Aksi tersebut disebut merupakan buntut dari keputusan Hotman Paris menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.

Massa yang mengatasnamakan Aktivis Connection menggelar unjuk rasa di depan kantor hukum tersebut dengan membawa satu unit mobil komando, enam unit mikrolet, serta sejumlah bendera dan spanduk.

Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik terkait pernyataan yang dinilai telah menghina profesi jurnalis.

“Hotman Paris harus menyampaikan klarifikasi di depan publik. Kemarin juga dia sempat menghina salah satu profesi, jurnalistik, menghina wartawan,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa juga menyampaikan penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai narasi yang menyesatkan publik. Mereka turut menyoroti gaya komunikasi Hotman Paris yang dinilai sensasional serta sering menampilkan kemewahan di ruang publik.

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor hukum Hotman Paris & Partner dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Hingga aksi berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak Hotman Paris terkait tuntutan yang disampaikan massa.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dinamika penanganan perkara yang melibatkan tokoh nasional serta memunculkan perdebatan mengenai kebebasan berpendapat, etika profesi, dan penghormatan terhadap insan pers.

 

joSSer

( KAPERWIL DKI )