Bhayangkaranews24 Labuhan batu- Tim opsnal sat narkoba Labuhan batu di bawah kepemimpinan kapolres Labuhan batu AKBP Dr Bernhard L,Malau,S,I,K.,M,H.,berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,pria tersebut Berinisial (26),warga lingkungan pekan ll,kelurahan sigambal.

Tersangka merupakan seorang wiraswasta yang di duga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.penangkapan ini terjadi pada sabtu 7 september 2024,sekitarnya pukul 19.30 wib,jln HM said,kelurahan sigambal.
Dari tangan pelaku,polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 97,78 gram bruto,selain itu turut disita 2 bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merek Realme warna hitam, serta dua unit sepeda motor.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr.Bernhard L.Malau,S,I,K.,M,H.,melalui kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas penyalahgunaan Narkotika di wilayah tersebut,menindak lanjutin laporan tersebut

Tim opsnal satres narkoba polres Labuhan Batu langsung bergerak kelokasi.setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti sabu yang di akui sebagai miliknya. Pelaku juga mengakui bahwa narkotika tersebut di peroleh dari seorang pria betinisial K,yang hingga saat ini masih bersetatus buronan atau DPO(Daptar pencarian orang).saat ini pelaku bersama barang bukti telah di bawa kemapolres Labuhan batu untuk di proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan masih terus berlanjut guna memburu pelaku lain yang terlihat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, terutama peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
Hasil konfirmasi
Kasi Humas polres Labuhan batu AKP Syafrudin.

 

Penulis:Madon
Sopian.