Tulang Bawang Barat -Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimewa,S.IK, langsung menyikapi soal peristiwa pembegalan kendaraan bermotor roda dua (2) jenis Beat Street warna hitam bernomor Polisi BE 5295 QR milik korban atas nama Annisa (17) tahun warga kelurahan Panaragan Jaya RK – 07 RT – 01 kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten setempat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.IK, menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan anggota Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat untuk melakukan penyelidikan.
”Usai melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) Team Tekab 308 kami sudah bergerak mudah-mudahan secepatnya pelakunya segera di amankan,”harapnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (7/8/2023).
Kapolres AKBP Ndaru Istimewa,S.IK juga berpesan kepada seluruh masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat agar dapat selalu waspada disaat melintas dijalan yang dianggap kawasan rawan.
“Jika kawasan itu di anggap rawan masyarakat pengguna jalan kalau bisa jangan melintas sendiri jika tidak ada teman sebaiknya cari jalan yang dianggap aman untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
Kapolres Tulang Bawang Barat Ndaru Istimawan,S.IK menyatakan bahwa sementara sampai saat ini korban yang bersangkutan belum juga membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi di Polres Tulang Bawang Barat.
”Korban belum buat laporan kami sudah perintahkan Satres untuk cek korban, guna dimintai keterangannya,” langkah-langkah preemtif, tetap kami kedepankan salah satunya meningkatkan patroli rutin,”pungkasnya,(*)
DARMISI




