Bengkulu Utara, 5 Juni 2024 – AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., Kapolre Bengkulu Utara, melalui Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, menghimbau masyarakat untuk memperhatikan penggantian Jembatan Urai kecil di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun. Jembatan tersebut akan digantikan dengan Jembatan Bailey sementara.

Pemberitahuan ini merupakan langkah untuk menanggapi surat Direktur Utama PT. Rimbo Peraduan nomor: 065/P-RP-BKL/SBSN/V/2024 tanggal 21 Mei 2024 perihal Pemberitahuan Pengalihan Arus Lalu Lintas dan sehubungan dengan akan dimulainya pelaksanaan pekerjaan jembatan tersebut.
Penggantian jembatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, Iptu Ayu meminta masyarakat yang menggunakan kendaraan memperhatikan kapasitas pengangkutan tidak lebih dari 8 ton,
“Kami mohon bantuan dan dukungannya agar memperhatikan himbauan ini” kata Iptu Ayu.
Jembatan Bailey ini akan digunakan selama proses penggantian jembatan permanen berlangsung. Lebih lanjut selesainya pengerjaan akan di infokan secara berkala.
Iptu Ayu juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi Jembatan Bailey. Pengguna jalan diimbau untuk mengurangi kecepatan dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi Jembatan Bailey. Pengguna jalan diimbau untuk mengurangi kecepatan dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada,” ujar Iptu Ayu.
Kasat Lantas berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada. Sehingga, proses penggantian jembatan dapat berjalan dengan lancar dan aman.



