Bhayangkaranews24.id . Langsa .kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol – PP) kota Langsa dengan dugaan pemotongan dana insentif bagi hasil Rokok di tahun 2023 yang lalu. Maka dari itu PNS Pada kantor Satpol PP kota Langsa mengembalikan dana sehubungan dengan informasi yg beredar terkait pemotongan honorium .

” Tim DBH Pajak Rokok yang berujung temuan pihak BPK pada Satpol PP kota langsa dapat kami sampaikan sebagai berikut.
ini penjelasan nya ” sesuai arahan dari inspektorat kota langsa tentang kelebihan pembayaran honorarium DBH pajak rokok kami atas dasar kesepakatan bersama melakukan penyetoran kembali ke kas daerah kota langsa dengan cara mencicil setiap bulan nya dari TPP Pegawai yang diterima oleh tim.
bahwa pembayaran/postingan honorium tim dilakukan oleh bidang keungan bukan oleh kabid P2UD .demikian saya sampaikan , untuk dimaklumi . Hal ini dikatakan oleh kasat Pol PP Kota Langsa Rudi Selamet .jumat ( 6/12/2024) kepada awak media diruang kerja nya.
Selanjunya Diperuntuhkan beberapa kegiatan diantaranya nya ” Operasi Pasar (Opsar) Langsa pengadaan mobiler. Pembelanjaan Ac. Computer. Sosialisasi kepada masyarakat dan kegiatan lainya yang sudah berjalan.
Dengan adanya Temuan tersebut sesuai arahan infestorat langsa berupa kelebihan pembayaran honorarium tim Opsar harus dikembalikan pada kas Daerah dana harus dikembalikan pada kas daerah selanjunya para PNS di sat pol PP Langsa yang menerima lebih honorer melakukan Rapat untuk mengambalikan dana kelebihan pembayaran dengan cara cicil dan hal ini di setujui oleh infestorat. Dengan memohon agar mencicil kami minta waktu cicil selama 18 kali pembayaran hinga selesai dipotong dari TPP Pegawai yg diterima setiap bulan. Ini merupakan hasil rapat bersama para PNS yang menerima Honorium yang menerima kelebihan honorium. ( notulen rapat ) ungkap kasat Pol PP kota Langsa. ( Nurmansyah/ jul )



