Padang Lawas, bhayangkaranews24.id –
Kabag. Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol. Dahrun Harahap, SH bersama dengan Kasi Propam Iptu. G. Harahap menggelar Penegakan, Penertiban dan Pendisiplinan (Gaktiblin) terhadap anggota Polwan Polres Padang Lawas, kegiatan tersebut dilaksanakan pada saat selesai apel jam pimpinan bertempat di halaman apel Mako Polres. Senin (28/08/2023).
Kapolres Padang Lawas AKBP. Diari Astetika, S.IK melalui Kasi Propam Iptu. G. Harahap mengatakan Gaktiblin tersebut dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian dalam memperingati HUT Polwan ke -75 Tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh anggota Polwan yang bertugas dilingkungan Polres Padang Lawas.
“Ada 4 (empat) anggota Polwan yang kita lakukan pemeriksaan meliputi surat Identitas diri, sikap tampang, Kerapian maupun kelengkapan lainnya,“ kata Kasi Propam.
Lebih lanjut Kasi Propam Mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan ia menghimbau agar tetap dipertahankan sehingga dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain.
“Dari pemeriksaan yang kita lakukan alhamdulillah tidak dijumpai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polwan semoga kedepan dapat terus dipertahankan,“ucapnya.
Tidak lupa Iptu. G. Harahap dalam arahannya meminta kepada seluruh anggota Polwan khususnya agar selalu menjaga diri baik itu performa maupun tingkah laku baik itu dilingkungan dinas maupun dimasyarakat dan yang tidak kalah pentingnya agar tidak memposting konten yang dapat merusak citra Polri atau bersikap arogan serta gaya hidup Hedonis.
“Jaga sikap dan perilaku baik itu dalam kedinasan maupun bermasyarakat, jadilah contoh yang baik dan jangan hidup dengan gaya Hedonis,” tutur Iptu. G. Harahap.
Mengakhiri arahannya Kasi Propam Polres Padang Lawas tersebut mengharap agar seluruh anggota bijak dalam bermedia sosial serta menjaga keharmonisan keluarga dikarenakan keharmonisan keluarga merupakan salah satu kunci dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran anggota.
“Bijaklah dalam bermedia sosial dan jaga keharmonisan dalam berumahtangga,hindari narkoba, Perselingkuhan dan bergaya hidup Hedonis.polri sudah berkomitmen akan menindak tegas sampai dengan pemecatan dari Anggota Polri bila masih ada yang melanggar “ tegas Kasi Propam Iptu. G. Harahap.
(YM298/humas).