Bhayangkaranews24id,Sesuai dengan informasi yang dihimpun awak media dari salah satu pihak keluarga korban S Ndruru menjelaskan kepada wartawan. Sudah hampir satu bulan kasus pemukubulan yang dialami oleh anaknya (Inisial Y) saat mengisi BBM di kecamatan Amandraya kabupaten Nias Selatan, 4 orang terduga pelaku masih berkeliaran.Telah dilaporkan ke Polres Nias Selatan. Nomor Lp/B/101/IV/2026/SPKT Polres Nias Selatan Polda Sumut. Jum’at 15 Mei 2026

Korban adalah anak di bawah umur, aparat penegak hukum seharusnya memberikan atensi khusus dan mempercepat proses penanganan perkara

Sorotan Terhadap Unit PPA Polres Nias Selatan

Mandeknya kasus ini memicu pertanyaan dari praktisi hukum dan aktivis perlindungan anak di Sumatera Utara. Kaluarga mendesak Kapolres Nias Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja penyidik di Unit PPA.

Keterlambatan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi keamanan anak-anak di Nias Selatan khususnya di kecamatan Amandraya, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Pihak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Nias Selatan terkait kendala yang menyebabkan laporan ini tertahan.
Saat wartawan mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Bapak AF melalui WhatsApp sampai berita ini ditulis belum jawaban.

@PolresNiasSelatan
@PoldaSumateraUtara
@ListyoSigitPrabowo

#PolresNiasSelatan #NiasSelatan #Amandraya #Pombensinamandraya #PPA #POLRESNIAS #PoldaSumateraUtara #KPAI #MabesPOLRI

(Sumber Sindonews86.com)