Mesuji, bhayangkaranews24.id-Kegiatan Optimalisasi lahan OPLAH rawa yang pada intinya di sambut baik oleh masyarakat petani Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung malah membuat sebagian besar menduga-duga, pasalnya dalam optimalisasi masyarakat per-hektar nya mendapatkan Subsidi sebesar Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) sesuai kesepakatan awal namun faktanya yang di terima hanya sebesar Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah). Kamis 10/10/2024.
(OPLAH), rawa dan mekanisasi pertanian di harapkan produksi tanam padi yang ada di Kabupaten Mesuji, panen setiap tahun nya bisa terus meningkat dan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup pada petani khususnya di kabupaten Mesuji Lampung dan bisa menyokong komitmen Indonesia mencapai lumbung pangan dunia 2024.
Salah satunya masyarakat petani yang sawahnya menerima (OPLAH) di Desa Pangkal Mas Mulya Kecamatan Mesuji Timur mengatakan, “di waktu awal akan adanya (OPLAH) kami selaku petani sangat menyambut baik dengan program tersebut dan apalagi setiap petani mendapatkan Subsidi sebesar Rp.900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah) tapi kenyataannya yang saya terima hanya sebesar Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) semua penerima (OPLAH) yang khusus nya di desa kami lebih kurangnya 200 hektar” Ucapnya narasumber petani penerima subsidi OPLAH yang nama tidak mau disebutkan.
Lantas tim menemui di kediaman Ketua Gapoktan, Timbul namun dirinya tidak ada di dirumah dan nomor WhatsApp nya tidak bisa di hubungi, kepada Dinas Pertanian dan pihak-pihak terkait agar bisa menjelaskan alasan-alasan terkait pemotongan Dana Subsidi (OPLAH) sebesar Rp. 400.000 (Empat ratus ribu rupiah) diduga sangat merugikan Masyarakat petani, karna Timbul selaku Ketua Gapoktan tidak bisa di Komunikasi.
Harapan Masyarakat petani agar ada keterbukaan baik Dinas atau yang berkaitan dan Timbul selaku Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Mulya Kecamatan Mesuji Timur, dan dalam hal ini penyampaian untuk masyarakat petani kurang transparan terkait Penerima OPLAH yang ada di Desanya.
( Tim Investigasi Lampung )



