Oleh: Dr. H. Ahmad Fahrur Rozi
Jakarta — bhayangkaranews24.id, Polemik mengenai lokasi Muktamar Nahdlatul Ulama beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan hangat di tengah warga Nahdliyin. Sebagian meyakini satu tempat paling layak menjadi tuan rumah, sebagian lain mengusulkan alternatif yang berbeda. Dinamika seperti ini merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebesar NU yang menaungi beragam pesantren, daerah, dan latar belakang.
Namun, ada satu hal yang tidak boleh hilang di tengah perbedaan itu, yakni adab dalam bermusyawarah dan kedewasaan dalam berorganisasi. Perbedaan pandangan boleh terjadi, tetapi jangan sampai mengikis persaudaraan yang telah dirawat para masyayikh selama lebih dari satu abad.
Karena itu, sudah semestinya kita kembali membuka naskah risalah nilai nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
Khittah bukan sekadar dokumen organisasi, melainkan kompas moral yang menuntun setiap langkah warga Nahdliyin dalam menyikapi persoalan, termasuk ketika menghadapi perbedaan pandangan tentang lokasi Muktamar.
Khittah NU menegaskan bahwa perilaku warga NU harus dibangun di atas nilai-nilai ajaran Islam, semangat keikhlasan, persaudaraan, serta pengabdian untuk kemaslahatan bersama. Nilai-nilai inilah yang seharusnya menjadi pegangan dalam menyikapi dinamika Muktamar.
Pertama, menjunjung tinggi akhlak Islam dalam menyampaikan perbedaan pendapat. Berbeda pandangan bukanlah persoalan. Yang menjadi masalah adalah ketika perbedaan berubah menjadi caci maki, prasangka, fitnah, atau upaya merendahkan sesama. Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, adab selalu didahulukan daripada kemenangan dalam perdebatan.
Kedua, mendahulukan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan kelompok. Penentuan lokasi Muktamar bukanlah soal siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana memilih tempat yang paling membawa kemaslahatan bagi organisasi. Jika mekanisme telah berjalan dan keputusan telah diambil secara sah, maka menghormatinya adalah bagian dari kedisiplinan dan kedewasaan berorganisasi.
Ketiga, menjaga keikhlasan dalam berkhidmah. Orang yang benar-benar mengabdi kepada NU tidak menjadikan Muktamar sebagai arena mempertahankan ego ataupun gengsi. Yang jauh lebih penting adalah terselenggaranya Muktamar yang aman, tertib, bermartabat, penuh keberkahan, dan mampu melahirkan keputusan terbaik bagi masa depan jam’iyah.
Keempat, merawat ukhuwah Nahdliyah. Jangan sampai perdebatan yang hanya berlangsung beberapa waktu meninggalkan luka yang berkepanjangan. Muktamar hanya berlangsung beberapa hari, sedangkan persaudaraan sesama warga Nahdliyin adalah amanah yang harus dijaga sepanjang hayat.
Pada akhirnya, lokasi hanyalah sarana, bukan tujuan. Tujuan utama Muktamar adalah memperkuat persatuan, mengevaluasi perjalanan organisasi, merumuskan langkah-langkah strategis, serta memilih kepemimpinan terbaik demi kemajuan Nahdlatul Ulama.
Para masyayikh pesantren telah memberi teladan bahwa hasil musyawarah yang ditempuh dengan niat mencari kemaslahatan harus dihormati bersama, meskipun tidak selalu sesuai dengan harapan pribadi. Di situlah letak kebesaran jiwa, kedewasaan berorganisasi, dan kemurnian niat dalam berkhidmah.
Mari kita buktikan bahwa warga Nahdliyin adalah pribadi-pribadi yang matang. Berbeda tanpa bermusuhan, berkompetisi tanpa saling menjatuhkan, serta menerima keputusan organisasi dengan hati yang lapang dan penuh keikhlasan.
Nahdlatul Ulama mampu bertahan lebih dari satu abad bukan karena tidak pernah mengalami perbedaan, melainkan karena para pendirinya selalu meletakkan ukhuwah di atas ego, musyawarah di atas ambisi, dan khidmah di atas kepentingan pribadi.
Jika Khittah benar-benar kita jadikan pedoman, maka apa pun lokasi Muktamar yang akhirnya diputuskan akan diterima sebagai keputusan jam’iyah yang harus dihormati bersama. Sebab yang paling penting bukan di mana Muktamar diselenggarakan, melainkan bagaimana Muktamar itu semakin menguatkan persatuan, menjaga marwah organisasi, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan Nahdlatul Ulama.
Sumber: Buku Saku AD/ART Nahdlatul Ulama, hlm. 23–236, Lampiran Naskah Khittah Nahdlatul Ulama. (AM-212)


