Tanggamus, bhayangkaranews24.id-Diduga Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dan DPRD Tanggamus menjalin hubungan suap menyuap antara Kadis Pendidikan dengan oknum anggota DPRD Tanggamus.

Bermula dari titipan yang diduga berupa uang tunai yang di berikan oleh salah satu kasubag perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus berinisial “D” yang di titipkan kepada salah satu honorer di sekretariat DPRD Tanggamus berinisial “AS”.

Menurut keterangan AS uang tersebut akan diberikan kepada salah satu anggota DPRD berinisial “AZ”sesuai perintah dari kasubag perencanaan pendidikan.

“Saya dititipi pak D, uang untuk diberikan kepada AZ selaku anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan sebesar Rp10 juta. Setelah uang itu saya berikan kepada AZ, disaat itu juga AZ marah-marah dan menampar muka saya karena menurut AZ bahwa uang tersebut berkurang,” ujar AS, Jumat 8 September 2023.

Lebih lanjut AS menjelaskan bahwa dirinya dapat perlakuan kekerasan dari anggota DPRD Tanggamus dari fraksi PDI-P.

Saat di konfirmasi AZ salah satu anggota DPRD Tanggamus membantah tidak melakukan apapun dan tidak ada masalah uang.

“Tidak ada (penganiayaan), kejadian itu bukan di tempat sembunyi. Tapi di ruang sidang dan banyak saksi dewan yang melihat. Saya cuma nanya saja. Saya tidak merasa (memukul, Enggak ada (pemberian uang). Langkah hukum saya, akan memberikan keterangan jika dipanggil Polres, namanya kita taat hukum,” tandasnya.

Sementara kasubag perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus mengatakan dirinya tidak pernah merasa menitipkan uang kepada AS untuk dititipkan kepada AZ.

“Kapan saya memberikannya, saya enggak pernah, enggak merasa menitipkan uang tersebut kepada AS untuk diserahkan kepada anggota DPRD inisial AZ,” kata D melalui sambungan telfon, Sabtu 9 September 2023.

Lebih lanjut kasubag perencanaan Dinas Pendidikan mengakui terkait uang sebesar 10 juta yang dititipkan kepada honorer sekretariat DPRD Tanggamus untuk diberikan kepada salah anggota DPRD itu urusan pimpinan Dinas Pendidikan Tanggamus, dirinya hanya menjalankan perintah.

Diduga dalam permasalahan ini ada keterlibatan Kepala dinas Pendidikan Tanggamus untuk menyuap salah satu anggota DPRD dari fraksi PDI-P.

Diketahui sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus pada waktu dugaan penganiayaan terhadap salah satu honorer sekretariat DPRD Tanggamus sedang dalam agenda Pembahasan Perubahan Anggaran Daerah kabupaten Tanggamus tahun 2023.

(TOMI)