Tulang Bawang bhayangkaranews24.id Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Mulya menggelar Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Perubahan Tahun Anggaran 2025, di aula Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Lampung. Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi wujud nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa demi kepentingan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur penting pemerintahan dan masyarakat: Plt. Camat Rawajitu Timur yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Kecamatan, Kapolsek Rawa Jitu, Kepala Kampung beserta seluruh jajaran aparatur, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), para Ketua RW dan RT, Ketua PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Karang Taruna,Kader Kesehatan ,PPKBD hingga tokoh masyarakat yang menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi Rancangan Perubahan APBKam yang telah dilaksanakan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan (DPMK/K) Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu.

Evaluasi tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan APBKam Perubahan agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan arah pembangunan yang terarah.

Ketua BPK Bumi Dipasena Mulya, Kusnan Sutanto, memimpin langsung jalannya kegiatan, dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya proses penetapan anggaran sebagai langkah strategis dalam menjamin kelancaran pembangunan kampung.

“Kami di BPK selalu berkomitmen mengawal perencanaan anggaran agar benar-benar berpihak pada masyarakat. Penetapan hari ini adalah bukti keseriusan kita semua dalam membangun kampung dengan prinsip transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab,” tegas Kusnan.

Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya Sutanto,S.Pd.I, dalam penyampaiannya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh program yang telah kita sepakati bersama ini bisa dijalankan dengan maksimal, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh warga. Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan kampung kita,” ungkapnya.

Tak hanya penetapan APBKam Perubahan, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penetapan realisasi APBKam Semester I Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini menjadi salah satu syarat administratif penting untuk pengajuan Dana Desa Tahap II, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kampung kepada publik atas realisasi penggunaan dana sebelumnya.

Kegiatan berlangsung tertib, terbuka, dan penuh semangat kolaboratif. Seluruh proses ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh pihak-pihak terkait sebagai bukti sah kesepakatan dan komitmen bersama dalam pembangunan kampung.

Pewarta Lampung Darmisi