Labura, Bhayangkaranews24.id – Ketua DPD Pujakesuma Labuhanbatu Utara (Labura), Dedi Iskandar SE sangat menyayangkan terjadinya pemukulan terhadap Ketua Wanita DPD Pujakesuma Labura, Sunarsih yang dilakukan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Labura, Sukamto, Minggu (13/8/2023).

“Saya sangat menyayangkan prilaku aparat pemerintah seperti itu yang tega memukul Ibu Sunarsih hingga lebam-lebam bahkan sampai ada yang patah. Sebagai aparat pemerintah tugasnya melayani masyarakat,” kata Dedi Iskandar kepada awak media.

Terkait prilaku oknum pejabat labura yang arogan dan pernyataan Kepala Kesbangpol Labura kepada Sunarsih yang mengatakan bahwa DPD Pujakesuma yang dipimpin Dedi Iskandar ilegal.

Dedi Iskandar, SE Selaku Ketua DPD Pujakusuma Kabupaten Labuhanbatu Utara, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan juga Bendahara PW Alwashliyah SUMUT, menegaskan bahwa DPD Pujakesuma dan DPD Pujakesuma Wanita Labura tidak ilegal.

“Mulai dari DPP, DPW semua ada pengurusnya dan lengkap dengan SK Menkumham,” jelas Dedi Iskandar

Selanjutnya Dedi menyatakan, terkait nama saya di bawa-bawa. “Hal ini tidak ada kaitannya DPD Pujakesuma dengan DPD Wanita Pujakesuma, kedua organisasi ini berdiri masing-masing dengan SK berbeda,” ucap Dedi Iskandar.

“Jika ada aduan ke DPRD Sumut atas kegaduhan ini, saya akan panggil paguyuban etnis yang besar ini dan Kepala Kesbangpol Labura ke Kantor DPRD Sumut, agar kericuhan ini tidak berkepanjangan,” terang Dedi Iskandar SE.

Saat di konfirmasi Oknum pejabat yang diduga melakukan pemukulan melalui panggilan WhatsApp di no +62 821-6765-xxx berkali-kali, namun tidak mengangkat, dan begitu juga saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pesan tersampaikan namun tidak ada balasan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak oknum pejabat yang diduga melakukan pemukulan terhadap ketua DPD Wanita Pujakesuma Labura, belum memberikan jawaban dan klarifikasi kepada awak media terkait permasalahan tersebut.(Obay)