Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Kapolres AKBP. Diari Astetika, S.IK melaksanakan pertemuan dan menjalin silaturahmi dengan Ketua Komisioner Bawaslu Padang Lawas di Gubuk Coffee Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas,
Kamis(14/09/2023).

Pada pertemuan Kapolres Padang Lawas AKBP. Diari Astetika, S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP. Hitler Hutagalung, SH., MH dan Kasat Intelkam AKP. Sahala Harahap, SH, bersama dengan Komisioner Bawaslu Kabupaten Padang Lawas dan stafnya.

Acara pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerjasama/ sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Padang Lawas dengan Polres Padang Lawas dalam rangka persiapan pengawasan, pengamanan Pemilu Tahun 2024 diwilayah hukum Polres Kabupaten Padang Lawas terkait penegakan hukum dalam penanganan pelanggaran yang dapat muncul selama proses pemilihan berlangsung.

Ketua Bawaslu, Alex Sabar Nasution, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Padang Lawas AKBP. Diari Astetika, S.IK yang telah menerima kunjungan silaturahmi dari pihak Bawaslu Kabupaten Padang Lawas.

Lanjut Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Padang Lawas membutuhkan dukungan dari Polres Padang Lawas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang, terutama dalam setiap tahapannya dan terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), dimana Bawaslu Kabupaten Padang Lawas meminta bantuan dari Polres Padang Lawas untuk melaksanakan himbauan dan sosialisasi terkait penertiban APK.

Kapolres AKBP. Diari Astetika, S.IK, juga mengatakan hal yang sama, menyampaikan terima kasih atas pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Padang Lawas yang digelar di Gubuk Coffee Sibuhuan .

Pentingnya keberadaan Bawaslu Kabupaten Padang Lawas dalam konteks pelanggaran pemilu dan penegakkan hukum. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) memiliki peran penting dalam mengawasi proses Pemilihan Umum (Pemilu) dan memastikan agar proses tersebut berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan dengan demikian, Polres Padang Lawas menyampaikan apresiasi terhadap peran Bawaslu sambil mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, ungkap Kapolres Diari.
(YM298).