Teluk Kuantan , Bhayangkaranews24.id – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI) Kabupaten Kuantan Singingi Eradotus merasa prihatin dengan adanya informasi beberapa Perangkat Desa yang mendapat ancaman Pemberhentian oleh oknum Pj Kepala Desa setelah selesainya pelaksanaan Pemilu beberapa hari yang lalu .
Eradotus mengatakan dengan alasan tidak memuaskannya Suara Caleg tertentu di desa mereka maka caleg tersebut menekan Pj Kepala Desa untuk mengganti Perangkat Desa yang menurutnya tidak mampu untuk membawa masyarakatnya untuk memilih yang bersangkutan .
Dengan adanya informasi ini kami berharap janganlah Politik menjadikan kekisruhan di Desa yang selama ini waktu Kades Defenitip tdk ada masalah namun setelah Pj banyak sekali masalah di desa sehingga rekan-rekan Perangkat Desa menjadi tidak nyaman dan tenang untuk bekerja tambah Eradotus .
Setau hemat saya Penjabat kepala desa memang memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa namun terdapat syarat yang telah ditentukan sesuai dengan Permendangri No. 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri No. 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasal 5 , jadi saya berharap janganlah dalam waktu hanya 6 bln Pj tersebut menjadi Penjabat Kepala Desa kerjanya hanya mengganti Perangkat saja , fokus la membangun desa , biarkanlah Perangkat desa bekerja sebagaimana mestinya harapnya .
Eradotus yang juga Kaperwil Riau Bhayangkaranews24.id ini juga meminta kepada Bupati Kuantan Singingi agar dalam memilih Pj Kepala Desa dapat kiranya memilih orang yang mampu bekerja sama dengan masyarakat dan Perangkat Desa yang ada sehingga Kegiatan di desa dapat berjalan dengan baik , jangan karena ada unsur Politik sebab bisa menimbulkan kegaduhan-kegaduhan di tengah masyarakat dan Perangkat tidak nyaman untuk bekerja tutupnya .
Ketua PPDI Kuantan Singingi Prihatin dengan adanya isu Pergantian Perangkat Desa Pasca Pemilu
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

