Lebak – bhayangkaranews24.id, Pembangunan paving blok dari anggaran Banprov tahun anggaran 2024 di Desa Mekar Agung diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak transparan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPP LSM GPBB Provinsi Banten, Ifan Febriyanto, pada Jumat (12/7/2024).

Ifan menyoroti bahwa terdapat dugaan adanya kejanggalan dalam pembangunan tersebut, baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaan. “Saya menduga ada permainan dalam pembangunan tersebut, baik dari Harian Operasional Kinerja (HOK) maupun perencanaannya yang tidak matang. Buktinya, pihak desa salah menulis papan informasi publik dan tidak tepat dalam pemasangannya,” ujar Ifan.

 

Lebih lanjut, Ifan menjelaskan bahwa saat ia melakukan monitoring ke lapangan, pekerjaan tersebut diborongkan kepada masyarakat sekitar selaku pelaksana kegiatan. Selain itu, terkait anggaran, mereka menggunakan dana talang. “Apakah bisa pembangunan menggunakan dana talang?” tanyanya.

 

Ifan juga meminta pihak yang berkompeten untuk mengevaluasi kinerja oknum Jaro Mekar Agung dalam menggunakan anggaran pemerintah dari tahun 2022 hingga 2024.

 

Ketika dimintai keterangan, Kepala Desa Mekar Agung enggan berkomentar dan memberikan petunjuk untuk berkomunikasi dengan Ridwan selaku Kasi Ekbang.

 

Redaksi