Cirebon kabupaten bhayangkaranews24.id
seluruh jajaran kepolisian.mulai dari polda hingga polsek.untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas peliputan suatu prestiwa.tentunya imbauan ini disampaikan oleh kepala biro penerangan masyarakat div humas polri yaitu brigjen pol.trunoyudo wisnu Andiko ini supaya sampai dan di fahami oleh setiap anggota polri dimanapun bertugas
karena wartawan dan awak media /press adalah bagian dari pilar demokrasi mempunyai fungsi sosial kontrol dan sebagai corong informasi publik,profesi jurnalis dalam kegiatan liputan di lindungi undang undang pres no.40 tahun1999
langkah ini sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan objektifitas wartawan dalam menjalankan tugasnya.rabu,27 agustus 2025.dalam keterangan yang di sampaikan di berbagai media cetak maupun onlie.Mabes polri meminta kepada seluruh jajarannya untuk melindungi kerja wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,”kepala biro penerangan Masyarakat (karopenmas)div humas polri brigjen pol.trunoyudo wisnu andiko.dikutip dari antara.selasa (26/8/2025)semoga dengan himbauan tersebut hubungan antara polri dan wartawan semangkin harmonis serta memberikan rasa aman kepada wartawan ketika dalam tugas tugasnya
peliputan atau mencari berita yang akurat,berimbang dan dapat dipertangung jawabkan di percaya .diterima oleh semua kalangan masyarakat.mudah mudahan dengan imbauan yang di sampaikan dapat dilaksanakan dengan baik oleh jajaran kepolisian baik dipolda.polres maupun di polsek,dan tidak akan terjadi lagi peristiwa kekerasan terhadap wartawan terus di tingkatkan dijalankan dengan rasa tangung jawab baik oleh anggota polri di seluruh indonesia
Biro Cirebon



