TANGERANGbhayangkaranews24.id, Upaya menjaga akurasi informasi dan iklim pers yang sehat dilakukan Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah Kabupaten Tangerang dengan mendatangi Kecamatan Kemiri. Langkah ini ditempuh untuk meminta penjelasan langsung terkait isu dugaan larangan peliputan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang sempat beredar di kalangan wartawan.

 

FWJ Kedepankan Prinsip Cover Both Side dan Klarifikasi Fakta

 

Kehadiran FWJ bertujuan memastikan informasi yang berkembang tetap berimbang dan faktual, sekaligus menjadi rujukan bagi rekan media yang tidak mengikuti langsung kegiatan Musrenbang Kecamatan Kemiri. FWJ menilai klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan berbagai pihak.

 

Dalam rangka meluruskan isu tersebut, digelar forum diskusi dan klarifikasi yang dihadiri Camat Kemiri, Rudi, serta perwakilan Forum Jurnalis Kemiri (FJK), Roy. Pertemuan berlangsung secara terbuka dan dialogis.

 

Dalam forum tersebut, FJK menyampaikan sejumlah poin penting. Pertama, FJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun instruksi yang melarang kerja jurnalistik dalam peliputan Musrenbang Kecamatan Kemiri. Isu boikot atau pembatasan wartawan disebut sebagai kesalahpahaman.

 

FJK menjelaskan, secara teknis jumlah wartawan yang hadir tercatat lebih dari 62 orang, sementara kapasitas aula Musrenbang terbatas. Kondisi tersebut membuat panitia menerapkan sistem keluar-masuk ruangan secara bergantian, khususnya saat pengambilan foto dan dokumentasi, agar seluruh media tetap dapat menjalankan tugasnya.

 

Terkait daftar hadir, FJK menegaskan hal tersebut hanya bertujuan untuk pendataan wartawan yang hadir guna dilaporkan kepada Camat Kemiri, bukan sebagai alat pembatasan peliputan. Seluruh wartawan, menurut FJK, tetap disambut secara humanis dan difasilitasi dalam pelaksanaan tugas jurnalistik.

 

Mengenai konsumsi, FJK mengakui tidak semua wartawan mendapatkannya karena keterbatasan stok. Namun, hal tersebut ditegaskan bukan unsur kesengajaan maupun diskriminasi. FJK juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik serta memperkuat sinergi antarinsan pers.

 

“Kami tegaskan tidak ada larangan peliputan. Yang terjadi murni persoalan teknis karena jumlah wartawan cukup banyak, sementara kapasitas ruangan terbatas. Semua rekan media tetap kami fasilitasi,” ujar Roy.

 

Sementara itu, Camat Kemiri, Rudi, menyambut baik langkah FWJ yang mengedepankan dialog dan klarifikasi. Ia menegaskan Pemerintah Kecamatan Kemiri tidak pernah menginstruksikan adanya pembatasan terhadap media.

 

“Pemerintah Kecamatan Kemiri selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat,” kata Rudi.

 

Sekretaris Wilayah FWJ Indonesia Koordinator Wilayah Kabupaten Tangerang, Aris, menegaskan bahwa kehadiran FWJ murni untuk meluruskan isu dugaan larangan peliputan Musrenbang. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pers dalam menjaga akurasi informasi.

 

“Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Prinsip cover both side dan klarifikasi menjadi landasan utama agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menyesatkan. FWJ hadir bukan untuk mencari konflik, melainkan memastikan setiap informasi disajikan secara benar, berimbang, dan faktual,” tegas Aris.

 

Ia menambahkan, FWJ Indonesia berkomitmen menjaga marwah profesi wartawan sekaligus membangun kemitraan yang sehat dengan pemerintah. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan komunikasi agar polemik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 

Diskusi ditutup dengan kesepahaman bersama untuk saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing demi terciptanya iklim pers yang sehat, profesional, dan kondusif di Kabupaten Tangerang.

 

 

(Aliyudin)