Foto: ilustrasi wartawan emplop.
MINSEL – bhayangkaranews24.id – Viralnya kelakuan dari beberapa oknum wartawan Minahasa Selatan (Minsel) yang mengklaim daerah atau wilayah “kekuasaan” dari oknum oknum wartawan yang ingin menguasai anggaran media di beberapa desa, menjadi topik hangat dikalangan wartawan Minsel.
Hal tersebut dibuktikan dengan pengakuan dari seorang hukum tua di kecamatan Motoling Timur yang secara terbuka, mengatakan kepada awak media yang sempat merekam pembicaraan saat menemui hukum tua di salah satu desa di Motoling Timur.
Saat ditemui wartawan, hukumtua tersebut berada di rumah dan masih dalam kondisi belum mandi, dan memakai celana pendek dan kaos rumahan.
Saat bertemu wartawan, sang hukum tua mulai bicara tentang aksi dari dua oknum wartawan yang katanya sering menghubunginya lewat mesenjer, mendengar pembicaraan yang menarik dari hukum tua, maka awak media yang bertemu dengan hukum tua, merasa tertarik dan penasaran tentang pembicaraan dari hukum tua.
Dan selanjutnya secara diam diam awak media merekam pembicaraan dari hukum tua yang menyebut dua nama oknum wartawan dan mengatakan bahwa wilayah atau desa tersebut adalah wilayah mereka, jangan kasih kepada siapapun.
Kedua oknum tersebut jelas terdengar disebut oleh hukum tua Yudi, bernama Steven dan Herdi, bahkan sempat menyebut marga dari si Steven.
Saat itu, dari pengakuan si hukum tua dengan wajah yang kecewa mengatakan bahwa “Dorang salalu hubungi pa kita lewat mesenjer, dorang bilang jangan kase pa orang laeng, karna dorang pe wilayah ini, dorang so berbage wilayah,kata kumtua.
(Mereka selalu hubungi saya lewat mesrnjer, mereka bilang jangan berikan pada orang lain, karna ini wilayah mereka, Red)
Padahal menurut hukum tua, dia tidak bermaksud mo bedakan wartawan, tapi karna mereka sudah mengatakan bahwa wilayah desa Tokin adalah wilayah mereka, dan tidak usah memberikan kepada yang lain, maka hukum tua pun hanya bisa diam.
Saat wartawan bertanya “Apa Sudah Tidak Bisa Orang Lain Datang Kesini, jawab kumtua ” YAAAHH KALAU DARI GAYA BAHASA MEREKA, SEPERTI ITU” ucap hukum tua Yudi.
Hulum tua pun sambil vercerita mengatakan “JANGAN BILANG KITA JA BILANG NEEE” ( jangan ngomong kalau saya yang kasih tau yaa,Red) dengan nada dan muka kecewa.
Dan lebih parahnya lagi, hukum tua mengatakan bahwa tahun lalu, dia pernah melakukan kerjasama dengan salah satu media, namun setelah mereka tau, mereka protes kepada hukum tua, karna menjalin kerjasama dengan orang lain.
Bahkan saking kecewa dengan sikap kedua oknum wartawan tersebut, hingga hukum tua sempat mengatakan kepada mereka,” Kalu Bisa Suruh Ganti Jo Pa Kita, Ganti Hukum Tua”,, (kalau bisa suruh ganti saya saja, ganti hukum tua,Red ).
Dan juga, menurut hukum tua, dengan desakan dari mereka, akhirnya hukum tua memberikan “JATAH” mereka dengan UANG PRIBADI, meskipun belum ada pencairan Dana Desa.
Untuk itu, dengan kejadian kejadian ini, maka, beberapa organisasi wartawan yang ada di kabupaten Minahasa Selatan, sangat mengecam dengan ulah wartawan tersebut, dan akan tetap melakukan penelusuran ke desa desa yang dicurigai sudah “DIKAPLENG” oleh mereka, karna memang isyu “KAPLENG ” sudah menghebohkan di Minsel, ucap salah satu pentolan pimpinan organisasi wartawan Minsel.
Robby.



