Labuha-Bhayangkaranews24 lewat Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia Republik Indonesia LPKPI RI & LBH LPKPI-RI menyoroti tentang dugaan penggunaan anggaran dana desa diduga menjadi sebuah alat politik di Halmahera Selatan, ini menjadi masalah serius yang dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan perkembangan desa yang bisa berdampak.

Penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan politik dapat menyebabkan penyalahgunaan wewenang dan sumber daya desa sehinggah kurangnya kepercayaan masyarakat Yang merasa bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan politik tertentu, bukan untuk kepentingan masyarakat secara umum.

Sehinggah diduga pembangunan desa terhambat karena penggunaan dana desa yang kurang transparan dan keterbukaan informasi publik tidak berjalan sesuai dengan regulasinya, sehinggah tidak efektif dan dapat menghambat pembangunan desa dan mengurangi kualitas hidup masyarakat.

Maka himbauan dari LPKPI-RI & LBH-LPKPI RI, untuk mengatasi masalah ini perlu dilakukan fungsi pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Dan perlu masyarakat dilibatkan secara langsung dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan dana desa tersebut.
Sehinggah dapat mengatasi masalah ini, perlu dilakukan investigasi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik.