SIBORONGBORONG–bhayangkaranews24.id,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong mengikuti Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan dan Intelijen Tahun 2026, Kamis, 9 April 2026. Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara itu berlangsung secara virtual.
Sosialisasi diikuti jajaran petugas Lapas Siborongborong dari Ruang WBK. Agenda ini difokuskan pada peningkatan deteksi dini, kewaspadaan, serta profesionalisme petugas, khususnya di bidang pengamanan dan intelijen.
Kepala Bidang Pembinaan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, mengatakan penguatan fungsi intelijen di setiap Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan menjadi langkah penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Peran intelijen sangat krusial dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang dapat mengganggu kondusivitas di dalam lapas,” kata Rindra dalam pemaparannya.
Selain itu, sosialisasi juga membahas penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) pengamanan sesuai arahan terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk tahun 2026. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan respons petugas dalam menghadapi berbagai situasi.
Pihak lapas menyebut kegiatan ini tidak hanya memperkuat aspek teknis, tetapi juga mendorong pembentukan karakter petugas. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan sistem pengamanan yang terpadu.
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Siborongborong diharapkan semakin siap menjalankan tugas pengamanan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.



