Tangerang bhayangkaranews24.id

Dalam rangka menyatukan hati dan tekad serta bhineka tunggal ika lembaga bantuan hukum bintang sembilan nusantara dan organisasi advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia mengadakan silahturahmi halal bihalal antar sesama kader yang bertempat di Cafe Teras Kayoe Kabupaten tangerang provinsi Banten pada hari minggu 20 april 2025 .

 

Acara tersebut selain menjadi ajang silahturahmi antar kader LBH BSN dan Advokat dari PPIPHII juga sebagai sarana bincang bincang terkait permasalah hukum yang terjadi di tengah tengah masyarakat saat ini.

 

Acara itu dihadiri oleh kader LBH BSN dan Advokat PPIPHII dari seluruh Wilayah Nusantara.

di kesempatan itu Sekjen LBH BSN M Indra Gunawan S.H., M.H. sekaligus Sebagai bendahara umum dari organisasi advokat PPIPHII yang mewakili ketua umum LBH BSN Umi Marfuah, S.H., M.Pd menyampaikan terima kasih nya kepada para kader LBH BSN dan PPIPHII yang telah bersedia untuk hadir.

Sebelumnya dihari yang sama hanya berbeda waktu LBH BSN dan Organisasi advokat PPIPHII mengadakan Pelatihan paralegal angkatan Ke 13 yang di ikuti oleh seluruh lapisan masyarakat seluruh Indonesia dari masyarakat mahasiswa, akademisi, pebinis ,aktivis ,LSM dan praktisi hukum. Kegiatan ini dilakukan secara online via zoom meet

Tujuan diadakannya Pelatihan Paralegal dan penerimaan anggota oleh LBH BSN dan organisasi PPIPHII untuk membimbing dan mencetak masyarakat yang paham taat dan sadar hukum,sesuai program utama dari LBH BSN menciptakan satu desa satu paralegal yang dapat memberikan wawasan hukum kepada masyarakat setempat,hingga ketika warga masyarakat negara ini paham hukum maka akan tercipta kesadaran hukum pada diri individu masing masing dan terciptanya kondisi yang aman tentram nyaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam sambutanya Adv M.Indra Gunawan S.H ,M.H menyampakai bahwa dalam upaya menyikapi permasalahan hukum yang terjadi ditengah tengah masyarakat, kader dan anggota LBH BSN serta PPIPHII harus mempuyai jiwa sabar dan mengayomi membantu memecahkan masalah hukum tanpa menimbulkan masalah,

” Jiwa sabar dan mengayomi memang harus dimiliki oleh seluruh kader BSN dan PPIPHII karena jiwa sabar akan menciptakan pribadi yang tegar dalam menghadapi permasalahan dan mengayomi wajib dan harus dilakukan para kader agar setiap masyarakat yang meminta pendampingan dan bantuan hukum tidak merasa terbebani dalam situasi berhadapan dengan permasalahan hukum ,” pungkas nya.

 

 

Junaedi S.H ,Kaperwil bhayangkaranews24.id Lampung.