Sukabumi Jawabarat[  Bhayangkaranews.24 id-]>Pemerintah pusat telah mengucurkan Dana bantuan yang tidak sedikit untuk seluruh PKBM guna mendukung pendidikan dan mengurangi kebodohan masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi agar

Sangat di sayangkan masaih adanya permainan manipulasi data Dapodik,di lakikan oleh Salah Satu PKBM demi untuk meraup keuntung pribadi dari Biaya Operasional (BOP PKBM) Atas dasar hasil temuan tersebut dalam peliputan dilapangan tentang adanya dugaan pengelembungan siswa di beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,(PKBM) dilingkungan lembaga pendidkan Kabupaten Sukabumi .

Kami pun awak media mencoba mengmompitmasi dan menanyakan langsung kepada kepala dinas pendidikan melalui pesan whatsApp mengani temua adanya dugaan manipulasi data peserta warga belajar yang di duga di lakukan oleh salah satau PKBM Eka Nandang tidak banuak berkomentar mengenai dugaan penggelembungan siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menurutnya lebih baik di tanyakan langsung kepada bidangnya biar mendapatkan informasi lebih detail dan jelas sebaiknya di pertanyakan lanhsunh ke Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) agar mendapatkan impormasi,jawaban yang pasti tidak simpang siur,”katanya

“Kemudian kami pun menunjukkan bukti data berdasarkan temuan dari platform digital dapodik kepada kepala dinas pendidikan,dengan penuh harapan bisa mendapatakan penjelasan namun sangat di sayangkan Eka Nandang tidak memberikan jawaban terkait adanya dugaan PKBM Tunas Karya yang diduga tidak mencantumkan jumlah data siswa di dapodik “Beliau hanya mengarahkan untuk berkoordinasi dan menanyakan langsung dengan Ikatan Penilik Indonesia (IPI) kecewa atas jawaban tersebut”lantas kami meminta agar kadis pendidikan bisa mepasilitasi kami bisa bertemu langsung atau berkomunikasi dengan Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Jajat Sudrajat agar mendapatakan penjelasan yang sejelas jelasny dengan adanya pemberitaan di salah satau media online yang sudah beredar di konsumsi publik biar tidak menimbulkan asumsi yang tidak jelas sehingga akan berkembang di masyarakat dengan merugikan pihak pihak tertentu, dengan adanya penjelasan dari dinas pendidikan, kami pun dalam menulis dan menayangakan pemberitaan bisa berimbang dan ketik pemberitaaan di konsumsi publik pembaca pun dapat mengerti dan menerimanya

Sampai berita di terbitkan di publikasikan Tim belum mendapatka keterangan dari pihak Kepala Bidang Pendidikan Non Formal karena sulit di hubungi,demi untuk keberimbangan berita masih akan memintai keterangan dan konfirmasi kepada pihak pihak yang berkompeten,terkait

Mengacu pada dasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan partisipasi dan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabe, publik berhak memperoleh informasi, mengenai proses kebijakan publik, anggaran, pengawasan dan evaluasi karena dengan adanya keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kinerja

Kabiro:Doels 290
Wartawan: Rab Ripaldo 155