Bhayangkara news24 Labuhan Batu-Atas pengaduan dsn keluhan masyarakat desa kec.Sunggal Medan di sampaikan di terima pada media. Dengan pengaduan dan keluhan masyarakat tersebut paparnya” kami” merasa resah dan tidak nyaman tinggal di desa tersebut, karena adanya narkoba di desa kami.

Dengan ada laporan yang dari masyarakat tersebut dapat diterima media,awak media melaporkan kepada berwajib dan langsung di respon.
Pada hari jumat tanggal 31 januari 2025 Pomdam 1/BB dengan kekuatan lebih kurang 20 personel melakukan penggerebekan dan penangkapan di barak narkoba yang di jadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Dengan adanya narkoba di tempat tinggal mereka, yang di duga keterlibatan anggota TNI /Back up dan atas keluhan masyarakat diterima langsung awak media dan di laporkan kepada berwajib langsung di tanggapin yang berwajib,berhasil nya Pomdam 1/BB penyelidikan di tkp narkoba ternyata benar dan menangkap i orang narkoba pengguna, ternyata warga sipil berinisial RA .juga barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 serta alat hisap sabu (bong)sebanyak 29 buah,danalat judi jackpot sebanyak 5 unit.
Dalam penggerebekan yang di lakukan personel Pomdam 1/BB pada hari jumat 31 januari 2025 warga sipil serta barang bukti dan di serahkan di limpahkan ke sat Narkoba polrestabes Medan untuk di proses hukum lebih lanjut. Warga sekitar desa Banjar kec.sunggal Medan berterima kepada para awak media dan Pomdam 1/BB karena ikut serta pengertian membantu memberantas barak narkoba desa Banjar kec Sunggal dengan baik,sehingga desa kami jadi nyaman.
Penulis :Madon
Sopian
Tambun
an.



