Tulang Bawang, bhayangkaranews24.id-Diduga kepala kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, kabupaten Tulang Bawang, selewengkan Dana Desa dari tahun 2018 – 2022, Jum’at 9/6/2022.

Hasil Investasi awak media dan Tim di lapangan baik dari pembangunan infrastruktur sampai di Sumber Daya Manusia (SDM) kampung Bumi Ratu banyak kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa.

Berapa banyaknya anggaran yang diluncurkan baik pemerintah pusat atau daerah dikampung Bumi Ratu, Namun diduga luncuran dana tersebut bukan untuk di prioritaskan dan dibangunkan namun kuat dugaan dana tersebut di selewengkan oleh oknum kepala kampung dan perangkatnya.

Contoh seperti berikut:

Anggaran cukup besar tapi fakta di lapangan ditemukannya banyak pelaksanaan nya yang diduga Fiktif dan diduga masih banyak yang lain.

Anggaran Tahun 2018.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Penerangan Desa

Penerangan Jalan Desa

Tahap 1 Rp 24.222.000

 

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa

Tahap 1 Rp 22.000.000

Rp 5.400.000

Tahap 3 Rp 90.310.000

Rp 22.175.000

 

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)

Operasional Pemerintah Desa

Tahap 1 Rp 115.051.888

Tahap 2 Rp 133.221.863

Tahap 3 Rp 161.657.000

 

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

Tahap 1 Rp 11.250.000

Tahap 2 Rp 50.850.000

Tahap 3 Rp 58.200.000

 

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **

Jalan Desa

Tahap 2 Rp 300.882.000

 

Pemberian Santunan Sosial Bagi Masyarakat Miskin

Pemberian Santunan Sosial Bagi Masyarakat Miskin

Tahap 3 Rp 36.240.000

Anggaran Tahun 2019.

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

tahap 2 Rp 254.494.000

 

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa

Tahap 1 Rp 15.000.000

Tahap 2 Rp 25.500.000

Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa

Tahap 1 Rp 57.939.000

Tahap 2 Rp 12.925.000

Anggaran Tahun 2020.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **

Jembatan Desa

Tahap 1 Rp 264.938.000

Tahap 2 Rp 313.116.000

 

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya

Tahap 1 Rp 4.800.000

Tahap 2 Rp 12.600.000

Tahap 3 Rp 29.150.000

 

Penanggulangan Bencana

Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana

Tahap 1 Rp 22.495.000

Tahap 2 Rp 51.049.000

Anggaran Tahun 2021.

Pemeliharaan Jalan Desa

Pemeliharaan Jalan Desa

Tahap 1 Rp 200.046.000

Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa

Tahap 2 Rp 30.854.000

Tahap 3 Rp 81.610.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya

Tahap 1 Rp 10.500.000

Tahap 2 Rp 47.911.000

Tahap 3 Rp 65.811.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Terciptanya Sistem Informasi Desa

Tahap 1 Rp 19.430.000

Tahap 2 Rp 34.070.000

Tahap 3 Rp 41.070.000

Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa

Tahap 1 Rp 4.300.000

Tahap 2 Rp 25.800.000

Anggaran Tahun 2022.

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (4.2.93. Pengadaan Bibit Tanaman Pertanian/Peternakan/Perikanan)

Tahap 1 Rp 31.300.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani

Tahap 2 Rp 110.700.000

Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa (silpa 2021)

Tahap 3 Rp 8.905.000

Operasional Pemerintah Desa (silpa 2021)

Tahap 3 Rp 4.876.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Terciptanya Sistem Informasi Desa

Tahap 1 Rp 13.900.000

Tahap 2 Rp 23.900.000

Tahap 3 Rp 27.400.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa

Tahap 1 Rp 30.435.000

Tahap 2 Rp 32.535.000

Tahap 3 Rp 46.200.000

Anggaran cukup besar tapi di lapangan ditemukan pelaksanaan tidak sesuai dengan fakta.

Lebih lanjutnya awak media mendatangi kantor balai kampung tetapi sudah tutup, lalu tim mencoba menghubungi MJ, selaku kepala kampung guna untuk konfirmasi terkait adanya laporan masyarakat, serta ingin mempertanyakan sejauh mana proses Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyalah gunaan Dana Desa, dari tahun 2018 sampai 2022, tapi tidak ada jawaban, bahkan nomor Whatsapp diblokir, sehingga berita ini diterbitkan.

Padahal jelas masyarakat punya hak untuk mengawasi jika di duga ada penyimpangan, masyarakat punya hak untuk melaporkan, asal masyarakat punya bukti-bukti dan pengakuan dari masyarakat mana yang tidak terealisasi.

Selaku kepala kampung sepenuhnya bertanggung jawab terkait Dana Desa jika di duga banyak penyimpangan, hak masyarakat untuk ikut serta mengawasi Dana Desa, jadi masyarakat jika melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa, tidak ada sangkut pautnya dengan pemilihan kepala kampung.

Lucu..berita yang beredar itu…

Masyarakat kampung tersebut membuat laporan terkait Dana Desa..nya ..

Kok oknum kaur .. malah akan bantu…kepala kampung nya…

Lebih-lebih…

Masyarakat..desa nya laporan ke penegak hukum terkait dugaan dana desa di kampung nya..

Ko ada Intervensi.serta ada ancaman…

Akan laporkan masyarakat.

Puluhan media akan mengawal laporan masyarakat tersebut sekaligus meminta kepada Instansi terkait, baik pusat atau daerah agar tidak tutup mata terkait adanya dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa di kampung Bumi Ratu, kecamatan Rawa Jitu Selatan, kabupaten Tulang Bawang Lampung.(*)

(Tim)