Labura, Bhayangkaranews24.id – Terkait ketidak hadiran kepala desa Pulo Dogom pada saat unjuk rasa yang di lakukan masyarakat Desa Pulo Dogom yang menuntut agar di hentikannya kegiatan pembakaran janjangan bekas tandan buah sawit atau yang sering di sebut Janjangan kosong (jankos) Kepala Desa (Kades) Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (28/08/2023).

Rizal Parapat kepala Desa Pulo Dogom mengatakan kepada tim Media saat di Konfirmasi melalu panggilan telepon (26/8) “Sebenarnya pembakaran jankos yang dilakukan pihak Perusahaan PKS MSJ sudah pernah di periksa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labura dan di uji Laboratoriumkan ke Kabupaten Asahan, karena di Asahan yang bagus hasil lebnya, dan keluar la hasilnya yang menyatakan jika pencemaran yang di lakukan oleh PKS PT MSJ di bawah ambang pencemaran lingkungan, sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat” sebut Kades Rizal.

Ketika di singgung tentang ketidak hadirannya pada saat masyarakatnya unjuk rasa Kades kembali mengatakan “kalau masalah saya tidak hadir di acara unjuk rasa kemarin karena saya sudah berkordinasi dengan Camat Kualuh Hulu Bapak Maruli Tanjung, dia memerintahkan agar saya tidak usah datang pada saat masyarakat unjuk rasa.”ucap kades.

Namun menurutnya perintah camat warga tak boleh di larang kalau masyarakat mau unjuk rasa sepanjang mereka tidak berbuat anarkis, lagi pula perusahaan tersebut sudah banyak kog memberikan kontribusi kepada Pemkab Labura” sebut Kades Rizal Parapat menutup pembicaraan.