Medan – Belawan,

Bhayangkaranews24.id- Penandatanganan Mou Kejaksaan Negeri(Kejari) Belawan, dengan PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan, di laksanakan Jum’at (24/01/25) bertempat di Cemara Room, Aiho Hotel Medan Jalan H. Adam Malik Nomor 5 Kota Medan Provinsi Sumatera Utara

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, S.H., M.H.,turut didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus, SH serta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belawan. Sedangkan dari pihak PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan dihadiri oleh, Sukses Situmorang selaku Branc Manager beserta tim.

Sebelum acara penandatanganan MoU dilaksanakan, diawali dengan pembahasan terkait poin-poin perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Belawan dengan PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan.

Dalam sambutannya Kajari Belawan, Samiaji Zakaria, S.H.M.H. menyampaikan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan adalah dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah sebagai pengacara negara, memberikan pendampingan hukum dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara

“Kejari Belawan memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan untuk memastikan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara demi menegakkan kepastian hukum,”ungkapnya

Lanjutnya, Bahwa pemberian layanan pendampingan hukum kepada PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan untuk mewakili Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara pada PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan.

“Hal ini tercipta sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara khususnya dibidang Perikanan sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara serta adanya hubungan koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Belawan dengan PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan,”tambah, Samiaji

Hal senada disampaikan oleh Manager PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan, Sukses Situmorang menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Belawan.”Diharapkan melalui penandatanganan Mou ini bisa membantu PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan dalam upaya pendampingan hukum yang dilakukan oleh PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan, tutupnya

(n4ģ)